Diduga tipu anak rekan masuk kedokteran, eks Cabup OKUT ditangkap polisi
Diduga melakukan penipuan dengan iming-iming janji bisa memasukkan anak rekan ke Fakultas Kedokteran sebuah universitas terkemuka di Palembang, mantan Calon Bupati Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), Sumatera Selatan, inisial EJ ditangkap polisi.
Diduga melakukan penipuan dengan iming-iming janji bisa memasukkan anak rekan ke Fakultas Kedokteran sebuah universitas terkemuka di Palembang, mantan Calon Bupati Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), Sumatera Selatan, inisial EJ ditangkap polisi. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 500 juta akibat ulah pelaku.
EJ yang juga mantan anggota DPRD Sumsel itu dikabarkan telah mendekam di penjara Mapolda Sumsel sejak sepekan lalu. "Iya sudah seminggu ini EJ ditahan sejak penangkapan. Kasusnya penipuan," ungkap Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Azis Andriansyah, Selasa (27/3).
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang terjadi pada pipa PAM di Petamburan? Pipa 900 mm di Petamburan 4, Jakarta Pusat bocor pada Kamis (21/9).
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
Dijelaskannya, EJ dilaporkan oleh seseorang berinisial M atas kasus dugaan penipuan. Dia menjanjikan anak korban untuk bisa diterima di Fakultas Kedokteran salah satu universitas ternama di Palembang.
Namun hingga batas waktu ditentukan, hasilnya nihil dan tidak sesuai yang dijanjikan. Saat korban meminta uangnya kembali, tersangka belum bisa mengembalikan meski telah diberikan batas waktu.
"Sementara ini yang bersangkutan masih diperiksa penyidik dan pastinya dalam perkara kasus dugaan penipuan, Pasal 378 KUHP," pungkasnya.
Baca juga:
Mimpi punya rumah impian kandas, duit Agus malah raib puluhan juta
Tak juga diberangkatkan, calon jemaah umrah Nazaret malah dipalak Rp 3 juta
20 Warga Tangerang jadi korban penipuan bermodus ASN
Ngaku polisi bisa loloskan calon Bintara, pria ini tipu korban ratusan juta
Dicari polisi karena penggelapan mobil, NS ternyata sudah dipenjara di Rutan Depok