Didukung 17 Daerah, Ridwan Kamil Ajukan PSBB Tingkat Provinsi
Ridwan Kamil menilai, PSBB Tingkat Provinsi merupakan kebutuhan di Jabar. Nantinya, pengajuan PSBB ke Kemenkes dilakukan melalui satu surat dari Gubernur mewakili semua daerah.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah kota kabupaten sepakat untuk mengajukan PSBB Tingkat Provinsi Jabar ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).
Hal ini mengemuka dalam rapat koordinasi (rakor) via videoconference antara Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwa Kamil bersama bupati dan wali kota di 17 daerah yang belum menggelar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
-
Bagaimana PKB ingin membentuk poros yang berlawanan dengan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar? "Kami belum ada obrolan sama sekali menyangkut soal sosok Kang Ridwan Kamil gitu, tapi yang sudah ada obrolan malah di Jabar. Kalau Kang RK maju di Jabar kami akan bikin poros di luar Kang RK kan gitu," tutur Huda.
-
Kenapa PKB ingin membentuk poros yang berbeda dari Ridwan Kamil di Pilgub Jabar? Ia mengatakan bahwa perbedaan poros sangat dibutuhkan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini agar publik memiliki banyak pilihan."Pokoknya prinsipnya PKB siap siapapun yang berkompetisi karena PKB akan menyuguhkan alternatif pilihan untuk publik, sebanyak-banyaknya," ujar Huda ketika ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (13/6)
-
Siapa yang menyatakan bahwa PKB akan membentuk poros di luar Ridwan Kamil di Pilgub Jabar? Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Syaiful Huda membeberkan bahwa partainya berkomitmen untuk selalu memilih poros yang berlawanan dari Ridwan Kamil.
-
Bagaimana PBB menyatakan kesiapan mereka dalam memenangkan Prabowo dan Gibran? Sekjen Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor menegaskan partainya siap memenangkan Prabowo dan Gibran di Pemilu 2024.
-
Kenapa Padi Salibu dilirik Pemprov Jabar? Padi dengan teknologi salibu saat ini tengah dilirik Pemprov Jabar sebagai upaya menjaga ketahanan pangan.
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
Ridwan Kamil menilai, PSBB Tingkat Provinsi merupakan kebutuhan di Jabar. Nantinya, pengajuan PSBB ke Kemenkes dilakukan melalui satu surat dari Gubernur mewakili semua daerah.
"(PSBB tingkat provinsi) Menjadi kebutuhan, juga memudahkan birokrasi, sehingga cukup satu surat dari Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Provinsi (Jabar)," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima, Rabu (29/4).
"Maka seluruh kota kabupaten yang hadir sekarang, bisa menggunakan dasar hukum dari surat Gugus Tugas (Jabar) ke Kemenkes itu untuk dijadikan dasar pelaksanaan PSBB di wilayah masing-masing," ia melanjutkan.
Apabila pengajuan tersebut disetujui akhir pekan ini, PSBB Tingkat Provinsi Jabar rencananya akan mulai diterapkan pada Rabu, 6 Mei 2020.
Menurutnya, proses persetujuan oleh Kementerian Kesehatan biasanya diberikan di hari Sabtu. Hingga proses ini berlangsung, ia meminta bupati dan wali kota melakukan sosialisasi di media masa, hingga tingkat RT/RW tentang persiapan PSBB.
Nantinya, ada beberapa kabupaten/kota yang akan melaksanakan PSBB secara parsial berdasarkan penyebaran Covid-19 di wilayahnya, diantaranya Kabupaten Cianjur.
"Kami setuju untuk PSBB. Tapi (wilayah) Cianjur Selatan peta (persebaran) masih hijau. Jadi, kami menyetujui (PSBB Provinsi), tapi Cianjur kemungkinan parsial hanya Cianjur Utara," kata Plt. Bupati Cianjur Herman Suherman dalam rakor tersebut.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya pun setuju untuk penerapan PSBB skala provinsi. Namun, dia berpendapat penerapan PSBB harus diikuti dengan pengetatan aturan larangan mudik, khususnya bagi perantau yang berasal dari zona merah.
"Kami setuju dengan PSBB ini. Namun, kami berpendapat dengan tren penurunan (kasus positif Covid-19), bukan berarti PSBB itu berhasil atau tidak. Yang perlu harus kita waspadai adalah perantau yang berasal dari zona merah. Jadi, harus diperketat lagi yang pulang kampung dari zona merah," tegasnya.
Sementara, Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, pihaknya setuju dengan penerapan PSBB yang akan diajukan melalui surat Gugus Tugas Percepatan Penanggulan Covid-19 Jabar apabila hal itu efektif menurunkan kasus positif. Terlebih, banyak kasus positif Covid-19 di Majalengka merupakan imported case atau berasal dari luar Majalengka.
"Apabila bisa menurunkan kasus positif (COVID-19) kami sangat setuju dengan PSBB. Karena kasus positif di Majalengka banyak yang imported case," terangnya.
Evaluasi PSBB Bodebek dan Bandung Raya
Di sisi lain, Ridwan Kamil memaparkan hasil evaluasi PSBB di wilayah Bodebek (Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi) serta Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang).
PSBB Bodebek berlangsung dari 15-29 April 2020 dan akan diperpanjang hingga dua minggu ke depan. Sementara PSBB Bandung Raya berlangsung mulai 22 April-6 Mei 2020. Hasil evaluasi PSBB di kedua zona itu pun bisa terlihat dari angka pertumbuhan kasus positif Covid-19 yang cenderung stabil dan mobilitas sosial masyarakat.
"Sejak diberlakukannya PSBB rasio pertumbuhan kasus (positif Covid-19) ternyata menjadi lebih stabil. Tapi kalau dirata-rata, kita harus berpikir positif dan semangat, bahwa kasus penambahannya tidak ekstrem tapi cenderung stabil di 40-an kasus per hari," katanya.
Di lima daerah Bodebek juga terjadi penurunan kasus positif Covid-19 setelah satu minggu diterapkannya PSBB. Hal yang sama juga terjadi di Bandung Raya, kecuali Kota Cimahi yang mengalami peningkatan kasus setelah diterapkannya PSBB.
Secara keseluruhan, angka kesembuhan pasien positif Covid-19 di Jabar meningkat setelah diterapkannya PSBB. "Sekarang persentase kecepatan yang sembuh sudah lebih tinggi dari yang meninggal dunia," ucapnya.
Sementara dari sisi mobilitas sosial masyarakat, PSBB tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap kondisi lalu lintas kendaraan. Di wilayah yang menerapkan PSBB, seperti kondisi lalu lintas di lima kabupaten/kota Bodebek cenderung sama dan hanya terdapat peningkatan 9,6 persen menjelang awal Ramadhan. Sementara di Bandung Raya, sejak diberlakukannya PSBB kondisi lalu lintas di lima kabupaten/kota cenderung menurun sebesar 9,6 persen.
(mdk/fik)