Digerebek Kopassus, sepasang kekasih bantah sindikat narkoba
Meski mengaku sebagai calon istri Dadang, Ayu tak tahu banyak kegiatan kekasihnya itu.
Dadang Widyantoko dan Dyah Ayu Putriyanti Andini, sepasang kekasih yang digerebek anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura, Solo, Sabtu (22/11) mengaku bukan pemakai, pengedar, apalagi sindikat narkoba. Meski demikian, keduanya diamankan Satnarkoba Polres Sukoharjo, karena di dalam kamarnya ditemukan paket sabu.
"Saya nggak tahu apa-apa Mas. Pakai juga tidak, apalagi pengedar," ujar Ayu kepada merdeka.com.
Meski mengaku sebagai calon istri Dadang, Ayu tak tahu banyak kegiatan kekasihnya itu. "Saya tiap hari kerja di family karaoke, jadi nggak tahu yang dia (Dadang) lakukan," kilahnya.
Sedangkan Dadang mengatakan, meski bukan pengedar atau bandar, ia mengaku pernah menggunakan barang haram itu. Ia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Blek, warga Desa Mayang, Kecamatan Gatak, Sukoharjo.
"Saya hanya dititipi Mas Blek. Baru sekali ini saya dititipi," ujar Dadang singkat, tanpa merinci, barang tersebut akan dibawa ke mana.
Desi (18), teman kos keduanya juga tak tahu menahu kegiatan teman depan kamarnya itu. Mereka berdua, kata Desi lebih sering berada di dalam kamar.
"Biasa saja tiap harinya, cowoknya katanya kuli bangunan. Kalau keluar kamar hanya menjemput Ayu," katanya.
Desi menuturkan, kamarnya juga sempat diperiksa oleh aparat saat penggerebekan sore tadi. "Tadi pintu kamar saya pas tidur diketuk Dadang. Katanya mau pinjam charge HP, setelah saya buka pintunya ternyata ada tentara," ucapnya.
Meski keduanya sudah diamankan, belum ada keterangan dari kepolisian setempat.
Sebelumnya sepasang kekasih di Sukoharjo, Jawa Tengah digerebek anggota Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura, Solo, Sabtu (22/11). Kedua sejoli tersebut bernama, Dadang Widyantoko (29) alias Pendek alias Cendak, warga Desa Keputren, Kartasura, Sukoharjo dan Dyah Ayu Putriyanti Andini (19), warga Goasari, Kecamatan Jebres, Solo,
Informasi yang dihimpun di tempat kejadian menyebutkan, keduanya ditangkap aparat Kopassus dan anggota Polresta Solo dan Polres Sukoharjo, di sebuah kamar kos, Dukuh Mantung RT 04/5, Desa Sanggarahan, Grogol, Sukoharjo sekitar pukul 15.30 WIB. Namun hingga pukul 19.15 aparat kepolisian belum membawa pria pengangguran dan kekasihnya yang bekerja sebagai pemandu karaoke di Purwosari, Solo itu.
"Kami mengamankan keduanya berdasarkan informasi dari masyarakat. Mereka melaporkan kegiatan mencurigakan keduanya kepada staf intel Grup 2 Kopassus. Masyarakat menginformasikan tentang adanya transaksi narkoba sekaligus penyalahgunaan narkoba di rumah kost itu," ujar Perwira Intel Grup 2 Kopassus Kapten CHK Gorga Harahap, kepada wartawan.
Usai mendapatkan informasi itu, lanjut Gorga, Dangrup 2 Kopassus memerintahkan dirinya dan Kapten Inf Rizal untuk meneruskan kepada aparat Polresta Solo.
"Setelah rapat sebentar kami siapkan strategi untuk menggerebek rumah kos tersebut," imbuh Gorga.
Aparat gabungan yang terdiri dari Aparat intel Grup 2 Kopassus dan aparat Sat narkoba Polresta Solo dan Sukoharjo meluncur ke lokasi, Dari hasil penyergapan yang dilakukan aparat gabungan tersebut didapat barang bukti berupa 1 paket narkoba jenis sabu di dalam kamar kos. Dan 1 paket sabu yang dibuang di sebelah kamar mandi.
"Kami menyerahkan barang bukti dan para pelaku kepada aparat sat narkoba Polresta Solo dan Polres Sukoharjo untuk segera dikembangkan dan dituntaskan sampai ke akar-akarnya," tandasnya.