Dihukum karena Istri Nyinyir Soal Penusukan Wiranto, Serda Z Baru Lulus Pendidikan
Kepala Penerangan (Kapen) Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan (Kodiklat) TNI AD Mayor Kav Christian Gordon Rambu menyatakan masih menunggu proses pemberian hukuman kepada Serda berinisial Z, berkaitan dengan komentar nyinyir sang istri dalam kasus penyerangan Menkopolhukam Wiranto.
Kepala Penerangan (Kapen) Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan (Kodiklat) TNI AD Mayor Kav Christian Gordon Rambu menyatakan masih menunggu proses pemberian hukuman kepada Serda berinisial Z, berkaitan dengan komentar nyinyir sang istri dalam kasus penyerangan Menkopolhukam Wiranto.
Seperti diketahui, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Andika Perkasa membeberkan adanya istri prajurit berkomentar nyinyir terkait penusukan terhadap Wiranto. Komentar itu kemudian viral di media sosial.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Bagaimana proses kepergian Wibowo Wirjodiprodjo? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Apa profesi dari Wibowo Wirjodiprodjo? Veteran Wibowo Wirjodiprodjo adalah seorang pejuang kemerdekaan RI, dihormati sebagai veteran dan dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta Selatan.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
Ada dua anggota TNI AD yang diduga melanggar dan diberikan hukuman. Mereka adalah Kolonel HS dan Sersan Dua (Serda) Z.
Christian Gordon menyatakan bahwa Serda Z bertugas sebagai Bintara di Detasemen Kavaleri Berkuda (Denkavkud). Sebelumnya, yang bersangkutan bertugas di Batalyon Kavaleri 4 Kodam III Siliwangi. Serda Z baru lulusan kemarin, pasalnya, laporan masuk satuannya diterima pada awal Oktober.
"Iya, informasi mengenai hukuman kepada Serda Z sudah ada. Tapi, ini kan baru. Kami masih menunggu instruksi lanjutan terkait pemberian hukuman itu. Tunggu saja prosesnya ke depan seperti apa," ucap dia saat dihubungi, Jumat (11/10) malam.
Meski demikian, ia memastikan bahwa tidak akan ada pemecatan terhadap yang bersangkutan. "Tapi yang pasti begini, yang bersangkutan itu belum ada jabatan, sehingga posisinya ya tetap Bintara. Jadi bukan dipecat," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Kasad Jenderal Andika Perkasa membeberkan adanya istri prajurit berkomentar nyinyir terkait penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto. Komentar itu kemudian viral di media sosial.
"Pertama kepada individu yang juga merupakan istri dari anggota TNI AD, yang pertama berinisial IPDL, dan yang kedua adalah LZ," kata Andika di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Diketahui IPDL merupakan istri dari Komandan Kodim Kendari, Kolonel HS. Sedangkan LZ istri dari Sersan Dua inisial Z yang bertugas di Detasemen Kavaleri Berkuda Bandung. Kedua wanita itu nantinya akan diarahkan ke peradilan umum. Mereka dianggap melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 8 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Untuk posisi sang suami, kata Andika, Kolonel HS dan Sersan Dua Z dianggap telah memenuhi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 yaitu Hukum Disiplin Militer.
"Konsekuensinya Kolonel HS sudah saya tandatangani surat perintah melepas dari jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari. Penahanan ringan selama 14 hari," ujarnya.
"Begitu juga dengan Sersan Z, telah dilakukan surat perintah melepas dari jabatannya dan kemudian menjalani proses hukuman disiplin militer," tambahnya.
Baca juga:
Jari-jari 'Nakal' Tiga Istri Prajurit TNI Antarkan Suami ke Bui
Ini Komentar Istri Anggota TNI AU yang Nyinyiri Penusukan Wiranto
Istri Ikut Nyinyiri Penusukan Wiranto, Anggota TNI AU Dicopot dan Ditahan
Sertijab Dandim Kendari Digelar Besok, Dipimpin Pangdam Hasanuddin
Dandim Kendari Ditahan 14 Hari Setelah Istri Komentar Nyinyir Penusukan Wiranto
Dicopot Gara-gara Istri Nyinyir Soal Wiranto, Dandim Kendari Baru 2 Bulan Menjabat