Bahas Kenaikan UKT, Jokowi Panggil Nadiem ke Istana
Nadiem mengungkapkan terdapat beberapa isu pendidikan yang akan dilaporkan kepasa Presiden Jokowi.
Nadiem mengungkapkan terdapat beberapa isu pendidikan yang akan dilaporkan kepasa Presiden Jokowi.
Bahas Kenaikan UKT, Jokowi Panggil Nadiem ke Istana
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5).
Dari pantauan merdeka.com, Nadiem tiba di Kompleks Istana Kepresidenan sekitar pukul 13.21 WIB dengan mengenakan pakaian batik berwarna kuning.
Saat ditanya awak media perihal kehadirannya ke Istana, Nadiem mengungkapkan terdapat beberapa isu pendidikan yang akan dilaporkan kepasa Presiden Jokowi.
"Bahas beberapa isu pendidikan mau lapor Pak Presiden," kata Nadiem, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5).
Saat dipertegaskan, apakah perihal kenaikan UKT, Nadiem mengiyakan.
"Iya ada beberapa isu," jelasnya.
Sebagai informasi, kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal perguruan tinggi negeri, terutama yang berstatus badan hukum atau PTNBH, terus mendapat sorotan. Kenaikan UKT ini mendorong aksi unjuk rasa mahasiswa.
Saat rapat kerja bersama Komisi X DPR, Nadiem menjelaskan, peraturan tersebut hanya berlaku pada mahasiswa baru dan tidak berlaku bagi mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi.
“Ini hanya akan berlaku untuk mahasiswa baru dan sama sekali tidak akan berdampak pada mahasiswa dengan ekonomi rendah,” katanya, Selasa, (21/5).
Nadiem menyampaikan aturan tersebut hanya akan berdampak terhadap mahasiswa yang memiliki latar belakang ekonomi yang tinggi.
Kenaikan biaya UKT di berbagai kampus terjadi imbas dari diterapkannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kemendikbud.