![Nadiem soal Kenaikan UKT: Tidak Ada Mahasiswa Gagal Kuliah atau Tiba-Tiba Bayar Lebih Akibat Kebijakan Ini](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/21/1716266988484-qjxn1.jpeg)
Nadiem soal Kenaikan UKT: Tidak Ada Mahasiswa Gagal Kuliah atau Tiba-Tiba Bayar Lebih Akibat Kebijakan Ini
Nadiem menyebut kebijakan itu hanya berlaku untuk mahasiswa baru.
Nadiem menyebut kebijakan itu hanya berlaku untuk mahasiswa baru.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim memastikan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tak akan berdampak kepada proses pendidikan mahasiswa.
Apalagi, sampai menyebabkan mahasiswa tak bisa kuliah karena membayar UKT lebih mahal.
"Tidak ada mahasiswa yang seharusnya gagal kuliah atau tiba-tiba harus membayar lebih banyak akibat daripada kebijakan ini," kata Nadiem, saat rapat kerja dengan Komisi X, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5).
Dia menjelaskan, besaran UKT berjenjang dan disesuaikan dengan kondisi perekonomian mahasiswa tersebut. Mahasiswa dengan kondisi perekonomian rendah diklaimnya tak dibebankan kenaikan UKT.
"Tangga-tangga dari (besaran) UKT ini, semuanya ada tangganya. Dan tangga-tangga terendah yaitu level 1 dan 2 dari tangga tersebut itu tidak akan berubah," tegas dia.
"Yang mungkin akan terdampak adalah untuk mahasiswa dengan keluarga dengan tingkat ekonomi tertinggi. Memang itu adalah untuk mahasiswa dengan keluarga dengan tingkat ekonomi tertinggi," sambungnya.
Lebih lanjut, dia pun menegaskan, bahwa peraturan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) berlaku hanya kepada mahasiswa baru.
Nadiem memastikan kenaikan UKT tidak akan berpengaruh kepada mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan.
"Jadi peraturan Kemendikbud ini tegaskan bahwa peraturan UKT baru ini hanya berlaku kepada mahasiswa baru, tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi," paparnya.
Itupun, sambung Nadiem, dengan melihat kondisi perekonomian keluarga dari mahasiswa/mahasiswi tersebut. Sehingga, katanya, informasi yang menyebut kenaian UKT berlaku untuk semua mahasiswa/mahasiswi adalah tidak benar.
"Jadi masih ada mis persepsi di berbagai kalangan di sosial media bahwa ini akan tiba-tiba merubah UKT pada mahasiswa yang sudah melaksakan pendidikan di perguruan tinggi ini tidak benar sama," imbuh Nadiem.
Nadiem mengatakan dalam menentukan besaran UKT pihaknya memegang azas keadilan dan inklusifitas.
Baca SelengkapnyaNadiem menyampaikan Kemendikbudristek akan mengevaluasi biaya UKT untuk tahun depan.
Baca SelengkapnyaPihaknya akan segera turun ke lapangan mengevaluasi terhadap kenaikan UKT
Baca SelengkapnyaMenurut Nadiem, manfaat program Merdeka Belajar tersebut dirasakan guru, pelajar, maupun mahasiswa.
Baca SelengkapnyaMendikbudristek Nadiem Makarim menegaskan bahwa ekstrakulikuler tak dihapus.
Baca SelengkapnyaKwarnas Pramuka menyayangkan keputusan Nadiem yang mencabut pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.
Baca SelengkapnyaNadiem Anwar Makarim, memastikan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) akan sesuai dengan tingkat ekonomi mahasiswa
Baca SelengkapnyaSeluruh mahasiswa diperbolehkan membayar biaya kuliah menggunakan hasil bumi, ikan, maupun kain tenun ikat.
Baca SelengkapnyaKedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Sehingga tak ada yang meringankan.
Baca Selengkapnya