Nadiem: Kenaikan UKT Hanya Berlaku untuk Mahasiswa Baru
Nadiem mengatakan dalam menentukan besaran UKT pihaknya memegang azas keadilan dan inklusifitas.
Informasi yang beredar di media sosial terkait kenaikan UKT tidaklah benar. Ba
Nadiem: Kenaikan UKT Hanya Berlaku untuk Mahasiswa Baru
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menegaskan, peraturan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) berlaku hanya kepada mahasiswa baru. Nadiem menyampaikan, kenaikan UKT tidak akan berpengaruh kepada mahasiswa yang telah melakukan pendidikan.
"Jadi peraturan Kemendikbud ini tegaskan bahwa peraturan UKT baru ini hanya berlaku kepada mahasiswa baru, tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi," kata Nadiem, saat rapat kerja dengan Komisi X di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5).
Dia pun menekankan, bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait kenaikan UKT tidaklah benar. Bahkan, Nadiem menyebut bahwa kenaikan UKT bagi mahasiswa baru juga akan melihat faktor ekonomi.
"Jadi masih ada miss persepsi di berbagai kalangan di sosial media bahwa ini akan tiba-tiba mengubah UKT pada mahasiswa yang sudah melaksakan pendidikan di perguruan tinggi ini tidak benar sama," tegas dia.
"Sekali ini hanya akan berlaku untuk mahasiswa baru dan sebenarnya tidak akan berdampak besar dengan tingkat ekonomi yang belum mampan atau belum memadai," tambahnya.
merdeka.com
Sebab, Nadiem mengatakan dalam menentukan besaran UKT pihaknya memegang azas keadilan dan inklusifitas.
"Dan karena itu, UKT itu selalu berjenjang. Apa artinya? Artinya bagi mahasiswa yang punya keluarga lebih mampu bayar lebih banyak, dan yang tidak mampu bayar lebih sedikit," imbuh Nadiem.