Tok! Nadiem Batalkan Kenaikan UKT Mahasiswa Usai Dipanggil Jokowi
Nadiem menyampaikan Kemendikbudristek akan mengevaluasi biaya UKT untuk tahun depan.
Nadiem menyampaikan Kemendikbudristek akan mengevaluasi biaya UKT untuk tahun depan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makariem memutuskan membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjadi di perguruan tinggi negeri (PTN) tahun 2024. Hal ini disampaikan Nadiem usai dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/5).
"Jadi kemarin kami juga sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini," kata Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Nadiem mengatakan keputusan ini diambil mendengarkan aspirasi mahasiswa, keluarga mahasiswa, dan masyarakat yang mengeluhkan soal kenaikan UKT. Nadiem mengakui khawatir atas kenaikan UKT di PTN.
"Saya melihat beberapa angka-angkanya dan itu juga membuat saya pun cukup mencemaskan. Jadi saya sangat mengerti kekhawatiran tersebut," ujar Nadiem.
Nadiem menyampaikan Kemendikbudristek akan mengevaluasi biaya UKT untuk tahun depan. Namun, dia memastikan tidak ada mahasiswa yang terkena kenaikan UKT.
"Untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," jelas Nadiem.
Dia menuturkan kenaikan UKT kedepannya harus mengedepankan asas keadilan dan kewajaran. Terkait kebijakan UKT, Nadiem menyebut akan dijelaskan lebih detail oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud.
"Untuk detilnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detilnya dalam waktu secepatnya," ucap Nadiem.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengkritik soal biaya pendidikan yang mahal. Khususnya, soal kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2024.
Kritik Megawati awalnya disampaikan saat menyinggung Pola Pembangunan Semesta Berencana seperti apa yang digagas Presiden pertama Republik Indonesia yang juga ayahnya, Soekarno.
Menurut Megawati, semangat pola dasar itu selalu actual, misalnya, terkait penguasaan ilmu-ilmu dasar, tak terkecuali soal pendidikan.
Megawati lantas menyinggung persoalan naiknya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Sebab, jika UKT melambung, bagaimana nasib warga yang tidak berkecukupan di Indonesia.
"Sampai masa sih orang mau pinter aja suruh bayar mahal? Berapa gelintir sih yang orang kaya dibandingkan namanya warga negara kita yang masih belum berpunya?" ujar Megawati dalam pidato politiknya di penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (26/5/2024).
Megawati memastikan soal tingginya harga pendidikan menjadi sorotan PDIP dan ada di dalam rekomendasi eksternal Rakernas V PDIP. Tepatnya di poin nomor 13.
"Rakernas V Partai mencermati gejolak yang terjadi di berbagai kampus akibat kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) secara drastis," tulis penjelasan di poin tersebut.
Maka dari itu, guna menyikapi problem pendidikan tinggi di Indonesia, PDIP meminta kepada wakilnya di DPR RI untuk melakukan revisi terhadap beleid Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024.
Nadiem Makarim membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) tahun 2024.
Baca SelengkapnyaNadiem mengatakan dalam menentukan besaran UKT pihaknya memegang azas keadilan dan inklusifitas.
Baca SelengkapnyaNadiem memastikan kenaikan UKT tidak akan berpengaruh kepada mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan.
Baca SelengkapnyaNadiem mengungkapkan terdapat beberapa isu pendidikan yang akan dilaporkan kepasa Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAndreas menyinggung soal aturan yang menyebut penerapan tarif UKT dilakukan usai mahasiswa diterima, bukan sejak awal.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mengumumkan aturan pengganti skema kenaikan UKT dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaKebijakan menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri dimulai pada tahun ajaran 2025/2026.
Baca SelengkapnyaMenteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, memastikan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) sesuai tingkat ekonomi mahasiswa
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi memerintahkan Mendikbudristek Nadiem Makarim menambah anggaran untuk riset, khususnya di perguruan tinggi pada tahun 2024.
Baca Selengkapnya