Ikuti Arahan Mendikbud, Kampus Negeri Ini Tunda Kenaikan UKT
Sebagai perguruan tinggi negeri yang taat azas, UnNes tetap akan mewujudkan pendidikan yang berkualitas.
Kenaikan UKT mendapat respons penolakan dari mahasiswa.
Ikuti Arahan Mendikbud, Kampus Negeri Ini Tunda Kenaikan UKT
Universitas Negeri Semarang (UNNES) memutuskan menunda pemberlakuan kenaikan UKT dan uang iuran pengembangan institusi (IPI).
Kebijakan itu sejalan dengan keputusan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.
"Jadi berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek mengenai dinamika aturan UKT. Maka dari itu Unnes mengumumkan tahun 2024 tidak memberlakukan kenaikan UKT dan IPI," kata Rektor Universitas Negeri Semarang (UnNes) Prof S Martono, Selasa (28/5).
Sebagai perguruan tinggi negeri yang taat azas, UnNes tetap akan mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Sembari berupaya memastikan agar biaya kuliah yang terjangkau sebagai ikhtiar guna mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Untuk aturan teknis sebagai bentuk konsekuensinya akan diumumkan segera oleh media resmi Unnes," ungkapnya.
Kepala UPT Humas Unnes, Rahmat mengatakan pihaknya belum menerima laporan apakah ada calon mahasiswa yang terlanjur mengundurkan diri akibat sebelumnya ada kabar UKT dan IPI di Unnes dinaikkan.
"Sejauh ini kami belum menerima surat pengunduran diri dari calon mahasiswa karena alasan UKT atau IPI," ujarnya.
Sedangkan untuk pembayaran UKT semester 1 bagi mahasiswa yang diterima melalui SNBP sudah difasilitasi pembayaran secara bertahap. Selain itu, pada semester 2 mahasiswa juga dapat melakukan peninjauan ulang UKT.
"IPI hanya untuk mahasiswa yang diterima seleksi mandiri. Adapun proses seleksi mandiri belum dimulai," pungkasnya.
Nadiem menyampaikan keputusan ini diambil setelah mendengarkan aspirasi dari mahasiswa, keluarga mahasiswa, dan masyarakat yang mengeluhkan soal kenaikan UKT. Sehingga, Nadiem bertemu dengan rektor PTN untuk membahas soal pembatalan kenaikan UKT.