Diiming-imingi duit Rp 10 ribu, 5 siswa SD disodomi di warnet
Setelah memberi uang, pelaku mengancam membunuh anak-anak itu jika mengadu.
Lima siswa SD mengadu ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Pokja Medan, Jalan Sakti Lubis, Jumat (30/5) siang. Mereka meminta pendampingan karena sudah menjadi korban sodomi yang dilakukan Tt (30).
Kelima korban yaitu; RS (11), siswa kelas 5 SD; MSA (9), kelas 4; ES (9) siswa kelas 4; W (11), siswa kelas 6; dan B (11), kelas 6. Kelima warga kawasan Jalan Bajak ini datang ke kantor Komnas PA Pokja Medan didampingi orang tua dan gurunya.
Pencabulan ini terungkap setelah seorang guru menanyai RS yang terlihat bermalas-malasan di sekolah. "Setelah ditanyai, dia mengaku disodomi pelaku. Dia pun menceritakan perbuatan itu juga dialami empat temannya," kata Osman Simaremare, guru kelas 6 SD negeri di Jalan Tritura Medan, yang mendampingi para korban.
Para korban mengaku diiming-imingi Tt dengan uang Rp 10 ribu sehingga mau dicabuli. Setelah memberi uang, pelaku mengancam membunuh anak-anak itu jika mereka mengadu kepada orang lain.
RS, MSA, ES, dan W mengenal mengenal Tt di salah satu warnet di kawasan Jalan Bajak. Mereka dikenalkan B, yang lebih dulu disodomi.
Anak-anak ini mengaku dicabuli pada April lalu. Mereka pertama kali dicabuli di kamar mandi warnet, kemudian berlanjut di rumah pelaku di Titi Kuning, bahkan di sekitar kolam renang umum.
Perwakilan Komnas Perlindungan Anak Pokja Medan, Sumantri, menduga masih ada korban lain yang belum melaporkan perbuatan Tt. "Kami akan mendampingi para korban dan orangtuanya melapor ke Polresta Medan. Apalagi kita mencurigai masih banyak korban belum terungkap," terang Sumantri.