Diimingi Bakal Dinikahi, Rasno Setubuhi Anak Tiri 10 Kali Hingga Hamil 6 Bulan
Motif lain pelaku berbuat tidak senonoh itu lantaran tidak dikaruniai anak oleh ibu kandung korban.
Warga Sebulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur Rasno (34) dijebloskan ke penjara karena kasus dugaan pencabulan anak. Dia dilaporkan mencabuli anak tirinya yang berusia 19 tahun berulang kali sebanyak 10 kali.
Anak tirinya disebut telah hamil 6 bulan. Rasno janji bakal menikahi anak tirinya itu agar mau menuruti nafsu bejatnya itu. Karena hamil, anak tiri Rasno yang duduk di kelas III SMA terpaksa berhenti sekolah.
-
Kapan Adilla memeluk anaknya? Adilla juga ngepost foto ultah anaknya, dapet pelukan papa yang hangat kayak Wulan.
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Bagaimana Adam Anak Ucok Baba menunjukkan kedekatan dengan pacarnya? Mereka terlihat mesra dan kompak dalam setiap momen yang mereka bagikan, menunjukkan kedekatan dan kasih sayang di antara mereka.
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
-
Siapa yang berperan dalam mengasuh anak di masa prasejarah? Ayah-ayah pada masa prasejarah lebih terlibat daripada yang kita kira. Jika orang dewasa tinggal dekat dengan anak-anak, mereka semua secara praktis menjadi orang tua pengganti.
Kasus itu terbongkar setelah keluarganya tahu korban absen sekolah 2 minggu pada Kamis (1/8). Begitu dicari tahu, keluarga kaget karena korban telah berbadan dua.
Saat dimintai keterangan, korban mengaku telah dicabuli Rasno berulang kali. Keluarganya pun melapor ke Polsek Sebulu. Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk menciduk Rasno di rumahnya.
"Benar. Tanggal 1 Agustus kemarin, kita amankan terduga pelaku di rumahnya," kata Kapolsek Sebulu AKP Zainal Arifin, dikonfirmasi Minggu (4/8).
Rasno mengakui melakukan pencabulan ke anak tirinya. Dia mengatakan aksi cabulnya pertama kali dilakukan pada 2018 lalu. Saat itu, Rasno tak bisa menahan nafsunya saat korban mengenakan celana pendek.
"Tidak kurang 10 kali dia mencabuli korban di saat ibu kandung korban tidak berada di rumah. Terakhir, pelaku melakukannya hari Rabu (31/7)," ujar Arifin.
Arifin menerangkan, motif lain pelaku berbuat tidak senonoh itu lantaran tidak dikaruniai anak oleh ibu kandung korban.
"Sehingga pelaku nekat melakukannya kepada anak tirinya," sebut Arifin.
Sehari kemudian pada Jumat (2/8), Rasno yang berprofesi sebagai petani itu ditetapkan tersangka. Dia dijerat dengan UU No 35/20014 tentang perubahan UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan juga Penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tutup Arifin.
Baca juga:
Tuding Politikus Lakukan Pemerkosaan, Gadis di India Ditabrak Truk
Pelajar di Kukar 5 Tahun Jadi Budak Nafsu Ayah Tiri Hingga Hamil 5 Bulan
Minta Dilamar, Perempuan di Makassar Malah Lapor Polisi Ngaku Diperkosa Kekasih
Niat Berobat, Seorang Pelajar Malah Diperkosa Dukun 15 Kali
Ibu Muda di Musi Rawas Diperkosa Tetangga Saat Menyusui Anak