Dijanjikan kerja di Australia, 13 warga Cilacap ditipu calo TKI
Mereka diharuskan menyetor Rp 40 juta sebelum berangkat. Pelaku sudah mengantongi Rp 400 juta.
Seorang sponsor calon tenaga kerja Indonesia, Sudarman (63 tahun), ditangkap satuan reserse kriminal Kepolisian Resor (Polres) Cilacap, Jawa Tengah. Dia dibekuk di tempat tinggalnya di wilayah Donan Cilacap, setelah terbukti menipu 13 warga Cilacap dijanjikan bakal bekerja di perusahaan tambang berada di Australia.
Penipuan dengan modus lowongan TKI ini terbongkar setelah salah satu korbannya, Idris Suwanto (29 tahun) melapor ke polisi. Dalam laporannya, Idris dijanjikan oleh pelaku bakal diberangkatkan ke Australia dengan iming-iming gaji hingga Rp 40 juta saban bulan.
Menurut Kepala Sub Bagian Humas Polres Cilacap, AKP Bintoro Warsono, dalam modus operandinya, Sudarman mengatakan kepada korbannya kalau Australia membutuhkan banyak tenaga kerja di sektor perkebunan dan pertambangan batu bara. Dia lantas meyakinkan korban bakal mengurus proses pemberangkatan korban asal menyediakan duit sebesar Rp 40 juta. Menurut janji Sudarman, fulus itu bakal dipakai buat proses pemeriksaan kesehatan, pengurusan visa, dan tiket pesawat ke Australia.
"Pelaku juga menjanjikan bila tidak berangkat, maka uang akan dikembalikan lagi. Untuk meyakinkan para calon TKI pelaku mengatakan kalau sudah banyak yang sudah berhasil berangkat ke luar negeri melalui pelaku," kata Bintoro, Senin (6/4).
Kepala Polres Cilacap, AKBP Ulung Sampurna Jaya mengatakan, karena tergiur janji Sudarman, ada 13 orang masuk perangkap pelaku dengan mendaftarkan diri buat bekerja di Australia. Pelaku pun sudah mengantongi duit Rp 400 juta dari para pencari kerja itu.
"Beberapa kuitansi pembayaran saat ini diamankan oleh petugas sebagai barang bukti, dan pelaku dijerat pasal 378 KUHPidana tentang penipuan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," ujar Sudarman.
Ulung pun meminta masyarakat ingin menjadi TKI dan bekerja di luar negeri supaya lebih waspada dan tidak mudah tertipu oknum-oknum perusahaan Penyalur Jasa TKI. Apalagi calo yang menjanjikan bisa memberangkatkan calon TKI ke luar negeri.
"Periksa terlebih dahulu status PJTKI atau sponsor yang akan menyalurkan ke luar negeri, resmi atau ilegal. Dan laporkan ke petugas kepolisian terdekat bila mengetahui ada PJTKI yang nakal atau ilegal," tambah Ulung.