Australia Dukung Karyawan Tolak Angkat Telepon Bos di Luar Jam Kerja, Perusahaan yang Melanggar Bakal Didenda
Ini akan diatur dalam undang-undang yang diajukan pemerintah federal Australia.
Ini akan diatur dalam undang-undang yang diajukan pemerintah federal Australia.
Australia Dukung Karyawan Tolak Angkat Telepon Bos di Luar Jam Kerja, Perusahaan yang Melanggar Bakal Didenda
Pemerintah Australia akan memperkenalkan undang-undang yang berpihak pada buruh, salah satunya memberikan hak bagi para buruh mengabaikan telepon atau pesan yang dikirim bos mereka di luar jam kerja tanpa harus dikenakan sanksi penalti. Dalam UU tersebut juga diatur denda bagi perusahaan yang melanggar aturan baru tersebut."Hak diskoneksi atau memutus kontak" ini bagian dari perubahan besar UU hubungan industrial yang diusulkan pemerintah federal di bawah RUU parlementer.
Menurut pemerintah, UU baru ini akan melindungi hak-hak pekerja dan membantu memperbaiki keseimbangan aktivitas kerja-kehidupan (work-life balance) para pekerja.
UU yang sama yang memberikan hak bagi para pekerja mematikan ponsel mereka di luar jam kerja juga sudah berlaku di beberapa negara seperti Prancis, Spanyol, dan beberapa negara Uni Eropa.
Mayoritas senator Australia mendukung RUU ini, seperti disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Tony Burke dari Partai Buruh.
Burke mengatakan, aturan ini akan menghindari para pekerja bekerja lembur tanpa bayaran.
“Apa yang kami sampaikan sederhananya ialah seseorang yang tidak dibayar 24 jam sehari tidak boleh dihukum jika mereka tidak online dan tersedia 24 jam sehari,” kata Perdana Menteri Anthony Albanese kepada wartawan pada Rabu pagi, dikutip dari Channel News Asia, Kamis (8/2).
RUU tersebut diperkirakan akan diajukan di parlemen akhir pekan ini.