Dijemput paksa, 3 tersangka Diksar Mapala UII diperiksa polisi
Tim penyidik Polres Karanganyar berangkat ke Yogyakarta pada Jumat (19/9) lalu. Mereka melakukan upaya paksa penjemputan 6 tersangka setelah 2 kali mangkir panggilan pemeriksaan. Minggu siang, tim penyidik berhasil menangkap 3 tersangka dan mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian diksar.
Tiga tersangka kasus kekerasan Diksar Mapala UII Yogyakarta tiba di Mapolres Karanganyar sekitar pukul 23.55 WIB, tadi malam. Mereka menempuh perjalanan darat selama sekitar 3 jam dengan sebuah mobil minibus. Dengan pengawalan ketat mereka turun dan dibawa masuk ke ruang Satreskrim Polres Karanganyar.
Pantauan merdeka.com di lokasi, ketiga tersangka HS alias G, NA dan TA yang mengenakan penutup muka dikawal polisi dengan ketat. Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan ketiga tersangka akan menjalani pemeriksaan dalam waktu 1x24 jam ke depan.
"Kami akan gunakan waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan secara maksimal. Untuk penahanan kita masih melihat hasil pemeriksaan oleh tim penyidik," ujar Kapolres, Minggu (21/5).
Tim penyidik Polres Karanganyar telah berangkat ke Yogyakarta pada Jumat (19/9) lalu. Mereka melakukan upaya paksa penjemputan 6 tersangka setelah 2 kali mangkir panggilan pemeriksaan. Minggu siang, tim penyidik berhasil menangkap 3 tersangka dan mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian diksar.
"TA kita tangkap jam 11.00 WIB di pinggir jalan, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik. Kemudian tersangka NA (putri) dan HS ditangkap jam 15.00 WIB di rumah teman HS juga di Kelurahan Sukoharjo, Ngaglik, Sleman," ucap Ade Safri.