Tiga Tahanan Polsek Mariso Makassar Kabur Usai Gergaji Terali Besi Sel Ditangkap
Sebelumnya, ketiganya kabur dari sel dengan cara merusak terali besi sel dengan menggunakan gergaji pada Senin (11/3) lalu.
Sebelumnya, ketiganya kabur dari sel dengan cara merusak terali besi sel dengan menggunakan gergaji pada Senin (11/3) lalu.
Tiga Tahanan Polsek Mariso Makassar Kabur Usai Gergaji Terali Besi Sel Ditangkap
Tiga tahanan Kepolisian Sektor Mariso Makassar yakni MIA (21), MRA (29), dan S (23) kembali ditangkap personel Unit Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Resor Kota Besar Makassar.
Sebelumnya, ketiganya kabur dari sel dengan cara merusak terali besi sel dengan menggunakan gergaji pada Senin (11/3) lalu.
Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar Mokhamad Ngajib mengatakan, tiga tahanan yang kabur dari Polsek Mariso telah ditangkap. Ketiga tahanan tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda.
"Pengungkapan kasus tahanan lari dari sel, kita tangkap sekira pukul 11.00 WITA di Jalan Balang Turungan Biringkanaya, Kota Makassar," ujar Ngajib melalui keterangan tertulisnya, Senin (25/3).
Ngajib mengungkapkan tiga tahanan tersebut kabur dari Polsek Mariso dengan cara merusak besi ruang tahanan menggunakan gergaji. Ngajib menyebut ketiganya kabur pada pukul 02.00 Wita.
"Tahanan telah melarikan diri dari sel dengan cara memotong/menggergaji. Setelah merusak sel ketiganya melompati tembok dan melarikan diri dari area Polsek Mariso," kata dia.
Polisi masih mendalami masuknya gergaji di dalam sel. Propam juga telah memeriksa personel yang bertugas saat itu.
"Anggota yang bertugas diperiksa propam," kata mantan Kapolresta Palembang ini.
Sementara itu, Kapolsek Mariso, Komisaris I Wayan Suanda mengatakan, kasus kaburnya tiga tahanan kini diambil alih oleh Polrestabes Makassar. Meski demikian, Polsek Mariso mendalami siapa yang terlibat memberikan gergaji kepada tiga tahanan.
"Sementara ini penyidik mendalami, kebetulan kasus itu ditangani Polresrtabes Makassar. Kita masih mendalami (siapa orang yang memberikan gergaji itu)," ucap Suanda.