Akhir Pelarian 10 Tahanan yang Kabur Lewat Toilet
Mereka menggunakan piring melamin untuk menggali lubang sebagai jalan kabur.
Mereka menggunakan piring melamin untuk menggali lubang sebagai jalan kabur.
Akhir Pelarian 10 Tahanan yang Kabur Lewat Toilet
Pelarian sepuluh tahanan yang sempat kabur dari Polsek Rumbai akhirnya terhenti. Mereka ditangkap kembali oleh tim khusus bentukan Kapolresta Pekanbaru bersama Ditreskrimum Polda Riau.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian mengatakan kesepuluh tahanan yang kabur berinisial RR, RNY, RF, MA, HI, SC, DS, NW, A dan DP. Bahkan, empat di antaranya terpaksa ditembak karena sempat memberikan perlawanan saat akan ditangkap.
"Jadi dalang (pelaku utama) di balik ide pelarian dari Polsek Rumbai ini yakni tahanan inisial A. Dia menggali toilet tahanan yang langsung mengarah ke septic tank," ujar Jefri, Minggu (20/8).
Jefri menjelaskan, pelaku A menggunakan piring melamin yang biasanya digunakan mereka untuk makan justru dimanfaatkan untuk menggali toilet sebagai jalan keluar. Para tahanan itu kabur pada Selasa (8/8) lalu sekitar pukul 23.00 WIB.
"Mereka melakukan rencana itu hanya dalam hitungan jam. Sementara yang merencanakan pelarian ini adalah A alias Ambon," kata Jefri.
Setelah berhasil, mereka berhamburan keluar Polsek Rumbai. Salah satu tahanan yang kabur inisial NO, langsung mencuri handphone dan sepeda motor di wilayah Kecamatan Rumbai. Hari berhari mereka kabur, akhirnya berhasil ditangkap kembali oleh tim khusus. Ada yang melawan, adapula yang pasrah saat diciduk polisi
Tahanan yang ditembak yakni inisial NO, A (pelaku utama), DP dan DS. Mereka mencoba kabur dan melawan petugas ketika ditangkap. Jefri menyebutkan, petugas yang diduga lalai hingga mengakibatkan tahanan kabur sedang diproses oleh Propam Polda Riau. Mereka akan dievaluasi dan dilaksanakan sidang etik. "Ini evaluasi untuk kami agar memperketat lagi pengamanan. Tiap polsek sudah kami berikan atensi agar lebih waspada dan lebih ketat," jelas Jefri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para tahanan ini terjerat berbagai kasus yaitu pencurian, pelecehan anak di bawah umur, penggelapan serta penyalahgunaan narkoba.