16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan
Kepolisian tengah membentuk tim khusus untuk memburu 14 tahanan yang masih kabur.
Kepolisian tengah membentuk tim khusus untuk memburu 14 tahanan yang masih kabur.
Sebanyak 16 orang melarikan diri dari ruang sel tahanan Polsek Metro Tanah Abang Jakarta Pusat.
Dua di antaranya berhasil diamankan oleh kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
"Polsek melakukan pengecekan ruang tahanan dan didapati satu ruang sel ventilasinya terbuka. Kemudian jaga tahanan melakukan pengecekan ke sisi belakang sel ditemukan ikatan kain sajadah terjuntai sampai bawah dari teralis besi yang dipotong," ujar Susatyo saat dikonfirmasi, Senin (19/2).
Dia menjelaskan, belasan tahanan kabur itu terjadi pada Senin (19/2) sekitar pukul 02.40 WIB setalah kedapatan laporan dari warga sekitar.
"Saat itu polsek Tanah Abang mendapat laporan warga belakang bahwa ada sekelompok orang tidak dikenal berlarian," jelas dia.
Saat ini, kepolisian tengah membentuk tim khusus untuk memburu 14 tahanan yang masih kabur sekaligus menginvestigasi lokasi kejadian.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan para tahanan yang kabur untuk segera melaporkan ke kepolisian setempat.
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan delapan tahanan sudah ditangkap dalam tiga hari pengejaran
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, sebanyak 12 orang saksi telah dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaSebagai informasi, belasan tahanan kabur itu terjadi pada Senin (19/2) sekitar pukul 02.40 WIB setelah kedapatan laporan dari warga sekitar
Baca SelengkapnyaTersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaMantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini meminta kepada semua pihak untuk bisa bekerjasama dalam menjaga situasi agar tetap berjalan damai dan lancar
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan upacara serah terima jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan dan ada siraman air kembang di depan Polres.
Baca Selengkapnyamenjatuhkan sanksi dengan menempatkan empat anggota polisi Polsek Metro Tanah Abang ke dalam penempatan khusus (patsus)
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Utara menetapkan pria berinisial BR (27) sebagai tersangka pembacokan terhadap korban AS.
Baca Selengkapnya