Kronologi Terungkapnya 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba: Petugas Kaget Saat Cek Jumlah Penghuni Tak Lengkap
Kejadian itu pertama kali diketahui oleh petugas Lapas Salemba pada Selasa 12 November 2024, sekira pukul 07.30 WIB.
Polisi turun tangan menyelidiki kasus kaburnya tujuh tahanan Lapas Salemba, Jalan Percetakan Negara Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Adapun, tujuh orang tahanan yang kabur ialah Maulana Bin Sulaiman, Meri Janwar Bin Zainal Abidin, Murtala Bin Ilyas, Annas Alkarim Bin Rusli, Wahyudin Bin Tamrin, Agus Salim Bin Nurdin dan Jamaludin Bin Ibrahim.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, kejadian itu pertama kali diketahui oleh petugas Lapas Salemba pada Selasa 12 November 2024, sekira pukul 07.30 WIB.
Awalnya, mereka sedang melaksanakan pengecekan tahanan. Hal itu rutin dilakukan sesuai apel pergantian jaga.
"Dengan menghitung jumlah tahanan," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (15/11).
Ade Ary mengatakan, petugas kaget ketika menghitung tahanan yang ada di blok S kamar nomor 16. Betapa tidak, penghuni sama sekali tidak terlihat batang hidungnya.
"Di kamar tersebut tidak terdapat tahanan dan teralis besi lubang angin sudah berlubang," ucap dia.
Ade Ary mengatakan, para tahanan diduga telah melarikan diri. Hasil pemeriksaan, mereka kabur melalui lubang fentilasi yang digergaji.
"Selanjutnya masuk Ke gorong - gorong saluran air yang terdapat teralis namun sudah digergaji yang posisi di belakang gedung Blok S Kamar 16 dan tembus ke selokan luar Jalan Percetakan Negara X," ujar dia.
Terkait kejadian ini, Polres Metro Jakarta Pusat pun sudah melakukan olah TKP. Selain itu, beberapa orang saksi telah dimintai keterangan di antaranya dua orang petugas hansip yakni E dan S.
"Keterangan Hansip bahwa pada hari Senin Tanggal 11 November 2024, sekitar pukul 23.00 WIB melaksanakan tugas jaga di pos Hansip hingga Pukul 05.30 WIB, Selama Berjaga Para Saksi tidak melihat orang yang keluar dari selokan," ucap dia.