Komisi XIII DPR Sidak Rutan Salemba Usai 7 Tahanan Kabur
Salah satu tahanan yang kabur adalah gembong narkoba Murtala Ilyas.
Komisi XIII DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan (Rutan) kelas I Salemba Jakarta Pusat setelah tujuh tahanan kabur, Kamis (14/11).
Salah satu tahanan yang kabur adalah gembong narkoba Murtala Ilyas. Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya.
"Setelah koordinasi antar pimpinan dan anggota melihat perkembangan yang terjadi kami memutuskan untuk melakukan sidak," kata Willy di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Komisi 13 DPR bakal mengecek bagaimana para tahanan itu bisa kabur. Kemudian hal-hal yang menyebabkan para tahanan kabur.
"Banyak hal, satu faktor kenapa bisa lari, yang kedua bagaimana kapasitas, abis itu tenaga sumber daya manusia yang ada di sini banyak hal yang kemudian kita akan cek," jelas Willy.
Sidak ini, kata Willy, sekaligus untuk memastikan apakah pihak rutan sudah memberikan pelayanan terbaik kepada para tahanan.
Sebanyak tujuh tahanan kabur dengan cara menjebol teralis kamar. Salah satu tahanan bernama Murtala Ilyas atau MT (42), otak intelektual dalam jaringan narkoba Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta, Tonny Nainggolan menjelaskan, kejadian itu pertama kali diketahui petugas Rutan Salemba saat sedang dilakukan serah terima jaga antara jaga malam dengan regu jaga yang akan bertugas pada pagi hari itu.
"Nah setelah diadakan apel, penghitungan kamar per kamar. Di salah satu kamar, di kamar 16 blok S tepatnya, ditemukan pintu dalam keadaan terkunci dari dalam," kata Tonny.
Tonny mengatakan, petugas mendobrak kamar tersebut. Ternyata, teralis di kamar mandi hunian sudah dalam keadaan terpotong atau dipotong.
"Sudah terbuka teralisnya itu yang kawat, itu sudah terpotong atau terbuka," ujar Tonny.
Akibat temuan itu, petugas jaga melaporkan ke Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dan diteruskan ke kepala Rutan Kelas 1 Salemba. Pihak rutan bekerja sama dengan kepolisian dan memberitahukan ke pihak Kejaksaan dan Pengadilan yang sedang memproses perkara tahanan yang kabur.
"Nah dari hasil penelusuran ada satu yang sudah menjadi narapidana dan enam orang itu masih dalam status terpidana. Dan, dari antara mereka ini ada beberapa yang sudah melakukan perbuatan lebih dari satu kali," tandas dia.