Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur
Sejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Pihaknya akan menindak tegas sesuai dengan bukti yang ada.
Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan sebanyak 10 personel Polsek Metro Tanah Abang tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam. Buntut peristiwa belasan tahanan yang kabur dari rutan.
"Setidaknya sudah 10 personel Polsek Tanah Abang dilakukan pemeriksaan untuk mendalami unsur kesalahan dan kelalaian petugas jaga tahanan," kata Susatyo saat jumpa pers, Kamis (22/2).
Susatyo tidak menampik bila pemeriksaan oleh Propam Polres Metro Jakarta Pusat juga akan dilakukan kepada Kapolsek sampai Wakapolsek selaku penanggungjawab.
"Iya jadi 10 anggota tersebut termasuk para petugas jaga kemudian berjenjang baik itu kapolsek ataupun wakapolsek itu semua dilakukan pemeriksaan secara intensif," kata dia.
Bahkan, Susatyo menyampaikan pihaknya akan menindak tegas sesuai dengan bukti yang ada, apabila ditemukan adanya kelalaian pada kejadian kaburnya belasan tahanan.
"Tentunya terkait sanksi disiplin. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung masih mengkaji berbagai unsur kesalahan atau kelalaian," tuturnya.
"Sehingga tentunya dalam waktu dekat akan ada sidang disiplin terkait dengan petugas atau personel Polsek Tanah Abang yang diduga lalai," tambah dia.
Adapun dalam kasus ini total ada 16 tahanan yang melarikan diri. Setelah tiga hari dilakukan pengejaran, baru 8 tersangka yang telah diamankan kembali. Adapun 6 tersangka lainnya masih dilakukan pengejaran yaitu;
1. RENAL 26 tahun warga Kel. Kebon Melati, Kec. Tanah Abang, Jakpus.
2. HARIZQULLAH ARRAHMAN 23 tahun, warga Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
3. MUHAMMAD AQDAS, 24 tahun, warga Kel. Kemanggisan, Kec. Palmerah, Jakarta Barat.
4. HENDRO MULYANTO 36 tahun, warga Kalideres, Jakarta Barat.
5. FERDINAN 24 tahun, Warga Kec. Antapani, Kota Bandung.
6. WELEN SAPUTRA THIO, 34 tahun, warga Tajur Halang, Kab. Bogor.
"Polres Jakarta Pusat telah menerbitkan DPO terhadap 6 tersangka yang masih melarikan diri, apabila masyarakat mengetahui keberadaannya agar melaporkan kepada kepolisian terdekat atau hub call center Sat Reskrim Polres Jakpus 0812 8070 6629," tegasnya.