Dijemput paksa, Budi Supriyanto langsung ditahan KPK?
KPK jemput paksa Budi di sebuah rumah sakit di Semarang.
Anggota DPR Budi Supriyanto (BSU) berhasil dijemput paksa di sebuah rumah sakit di Semarang. Penjemputan paksa lantaran Budi sudah dua kali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politikus Golkar tersebut diketahui mengirim surat keterangan palsu kepada KPK. Dijemput paksa, apakah Budi langsung ditahan KPK?
Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati belum bisa memastikan kemungkinan Budi akan ditahan.
"Untuk penahanan nanti akan dikonfirmasi lagi," kata Yuyuk saat melakukan konferensi pers, Selasa (15/3).
Dia juga enggan berkomentar saat disinggung tindakan Budi tidak koperatif proses penyidikan. Termasuk saat disinggung Budi berupaya menghilangkan barang bukti.
Budi yang tiba di KPK menggunakan jaket hitam berlapis kaos abu-abu tampak terkejut dengan kerumunan awak media. Terlihat pula di pergelangan tangan kanannya ada plester yang masih menempel.
Yuyuk pun enggan berspekulasi apa yang ditunjukan Budi sebagai bentuk pembelaan dirinya karena dijemput paksa dalam keadaan sakit.
"Saya tidak tahu soal itu," pungkasnya.