Dilaporkan kubu Jessica ke KY, ini tanggapan Hakim Binsar
Dilaporkan kubu Jessica ke KY, ini tanggapan Hakim Binsar. Anggota Majelis Hakim, Binsar Gultom mengatakan, bahwa dirinya sempat di laporkan oleh tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso terkait pelanggaran kode etik hakim ke Komisi Yudisial (KY). Namun dia mengaku bahwa baru kemarin Senin (19/9) terima surat pencabutan.
Anggota Majelis Hakim, Binsar Gultom mengatakan, bahwa dirinya sempat di laporkan oleh tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso terkait pelanggaran kode etik hakim ke Komisi Yudisial (KY). Namun dia mengaku bahwa baru kemarin Senin (19/9) menerima surat pencabutan dari tim kuasa hukum Jessica.
"Waktu itu saya dilaporkan agar diganti sebagai salah satu anggota majelis, kasus Jessica. Namun Kami tidak mempersoalkan masalah itu. Tapi ternyata ada surat yang kami tidak menduga, kemarin baru kami terima ini, surat pencabutan dari pihak kuasa hukum terdakwa Jessica," kata Binsar kepada awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (20/9).
Dilanjutkannya, bahwa pihaknya mendengar bahwa pihak Jessica melaporkan dirinya kembali ke Komisi Yudisial. Namun, di hadapannya tim kuasa hukum Jessica mengatakan bahwa siap bersaksi terkait kasus yang melilitnya, bahwa kasus tersebut bukan pihaknya yang melaporkan.
"Namun ada lagi yang tidak mengenakan semalam saya dengar dari pihak kuasa hukum Jessica yang melaporkan majelis ke KY lagi. Tapi pak Otto Hasibuan menangkis bahwa hal itu tidak benar. Makanya dia (Otto) siap bersaksi bahwa perkara itu bukan atas prakarsa mereka," kata dia.
Oleh sebab itu, untuk memberikan titik terang kepada khalayak, dirinya mengenai permasalahan yang melilitnya dan dianggap telah menemukan titik terang.
"Oleh karena itu, kami menyatakan secara resmi teka-teki persoalan permasalahan pengaduan tersebut kami nyatakan sudah selesai. Karena ini menyangkut pribadi saya yang diserang, makanya saya menyampaikan itu supaya clear semua," tandasnya.
Sebelumnya, pengacara Jessica Kumala Wongso, Hidayat Boestam siang ini mendatangi Gedung Komisi Yudisial. Boestam datang ke KY untuk mengadukan ketua majelis yang menyidangkan kasus kliennya, Binsar Gultom.
Boestam menyebut selama memimpin sidang, Binsar Gultom tidak adil dan melanggar azas praduga tak bersalah.
"Dia diduga melanggar kode etik hakim, antara lain berbicara kasar dan menghina penasihat hukum, mengarahkan saksi-saksi, melanggar hukum acara, menyatakan pendapatnya secara terbuka tentang fakta persidangan yang sedang berjalan sehingga dapat merugikan klien kami," ujar Boestam di Gedung KY, Kamis (11/8).
Baca juga:
Ini tanggapan JPU sidang Jessica akan dilaporkan ke Mabes Polri
Ketika saksi ahli kubu Jessica patahkan kesaksian ahli JPU
Saksi kubu Jessica dinilai cuma ikuti arahan kuasa hukum
Ahli kubu Jessica 'diskak' jaksa soal perilaku di Kafe Olivier
Di persidangan, pengacara Jessica debat dengan saksi ahlinya sendiri
Kriminolog kubu Jessica ragukan metode fisiognomi ahli JPU
Hakim Binsar minta kriminolog analisis wajah terdakwa Jessica
-
Kapan Jessica Mila mulai berakting? Tahun 2002 menjadi awal dari karier aktingnya ketika ia membintangi sinetron CINTA SMU, walaupun pada saat itu usianya baru 10 tahun.
-
Kapan pembuluh darah Jessica Mila pecah? Meskipun pernah mengalami pecahnya pembuluh darah sebelumnya, kali ini adalah pertama kalinya terjadi pada mata Jessica Mila.
-
Kapan Jessica Mila hamil? Momen romantis Jessica Mila dan Yakub Hasibuan ini terekam sekitar satu minggu yang lalu, di saat itu, menantu dari Otto Hasibuan ini sedang hamil.
-
Kapan Jessica Wongso terlihat gembira bersama Otto Hasibuan? Jessica dan Otto Hasibuan terlihat sedang tertawa dengan gembira. Yakup pun ikut tersenyum menyaksikan momen tersebut.
-
Kenapa Nagita Slavina dan Jessica Iskandar bertengkar? Tak banyak yang tahu, keduanya sempat berkonflik selama 4 tahun. Mengira nomornya sempat diblokir, Nagita tidak mengakui hal tersebut. Ia hanya malas sehingga tak pernah merespons pesan Jedar.
-
Kenapa Jessica Iskandar terkejut saat makan di warteg? Saat bersantap di warteg, Jessica Iskandar terkejut mengetahui bahwa total biaya yang harus dibayarnya hanya sebesar 20 ribu rupiah untuk nasi dengan lauk seperti baby cumi, sayur labu, sayur nangka, hingga gorengan.