Dilarang rapat di hotel, Ridwan Kamil gunakan Gedung Merdeka
Ridwan mengklaim, dalam setahun pihaknya bisa 40 kali membuat acara yang mengundang banyak tamu.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil ingin memanfaatkan gedung bersejarah, yakni Gedung Merdeka, di Jalan Asia Afrika untuk menggelar rapat yang jumlahnya mencapai 300 orang ke atas.
Langkah itu dilakukan seiring dengan aturan MenPAN-RB yang menerbitkan surat edaran kepada seluruh kementerian/lembaga untuk tidak menggelar rapat di hotel.
"Soal larangan rapat di hotel, kita ingin pinjam aula Gedung Merdeka yang bisa menampung gedung besar," kata pria yang akrab disapa Emil ini, Sabtu (6/12).
Menurut dia, Pemkot Bandung dalam rapat yang mengundang orang dengan skala besar bisa mencapai 40 kali dalam setahun. Jika duit tersebut dilarikan ke hotel memang akan terjadi pemborosan.
"Kita ingin pinjam. Kita kan sama-sama negara. (uang sewa) tidak, paling uang untuk kebersihan saja paling," ungkapnya.
Pemkot Bandung beserta jajaran OPD biasa menggelar rapat di Balai Kota jika memang jumlahnya tidak melebihi dari 300 orang.
"Kalau rapatkan kita bisa hanya ber-5, 10, 100 tapi kalau 300 kita masih bisa gunakan ruangan yang ada. Kalau di atas (300) ya mau gimana. Kita ingin pinjam," jelasnya.
Aturan larangan rapat di hotel sendiri mulai diberlakukan sejak 1 Desember 2014. MenPAN RB bahkan sudah menyiapkan sanksi jika PNS melanggar. Misalnya gaji ketiga belas yang tidak diturunkan dan tunjangan kinerja tidak diberikan.