Dinsos Jelaskan Penyaluran Beras Bansos di Bekasi Dikeluhkan Warga Diusut Polisi
Teknis distribusi beras bantuan sosial program BPNT di Kabupaten Bekasi dilakukan Kementerian Sosial dengan cara menyalurkan dana bantuan melalui Bank Negara Indonesia (BNI). Pihak bank kemudian melakukan proses transfer ke nomor rekening masing-masing warga atau yang dikenal sebagai keluarga penerima manfaat BPNT.
Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengakui beras bantuan sosial yang kualitasnya dikeluhkan warga berasal dari program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Kementerian Sosial (Kemensos).
"Benar itu dari program BPNT Kemensos, tapi perlu diketahui pula bagaimana alur distribusinya," kata Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Kustanto di Cikarang, Sabtu (5/6).
-
Di mana tarian Dana Syarah berasal? Dana Syarah merupakan tarian yang aslinya berasal dari Timur Tengah.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kenapa Emping Beras begitu istimewa di Bangka Belitung? Tak heran jika kuliner yang satu ini begitu legendaris di masyarakat Bangka Belitung.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Di mana lokasi razia di Bekasi? Selanjutnya wilayah Kota Bekasi petugas akan disebar di Jl. Ahmad Yani; Jl. Sersan Aswan; Jl. IR. Juanda. Sedangkan untuk Kabupaten Bekasi ada di Tl. Lippo dan Pertigaan Hyundai; Tl. SGC; Tl. Perdana dan Tl. Telaga Asih.
Kustanto mengatakan teknis distribusi beras bantuan sosial program BPNT di Kabupaten Bekasi dilakukan Kementerian Sosial dengan cara menyalurkan dana bantuan melalui Bank Negara Indonesia (BNI).
Pihak bank kemudian melakukan proses transfer ke nomor rekening masing-masing warga atau yang dikenal sebagai keluarga penerima manfaat BPNT.
Setelah dana itu masuk, keluarga penerima manfaat lalu membelanjakannya dan mengambil bantuan pangan tersebut di warung kecil diberi nama elektronik warung gotong royong (E-Warong) yang telah ditunjuk pihak bank.
"Jadi kami hanya melakukan pengawasan saja atas pelaksanaan kegiatan tersebut," ujar dia. Dikutip Antara.
Dia mengaku telah melakukan pengecekan lapangan bersama Kementerian Sosial untuk menindaklanjuti keluhan warga di Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kata dia, warga yang mengeluhkan kualitas beras tidak layak konsumsi itu sebanyak satu keluarga dari total 1.130 kepala keluarga penerima manfaat di desa itu.
"Dari pengecekan kami, ada satu warga yang memberitakan (mengeluhkan kualitas bantuan) tersebut. Harusnya warga yang merasa kualitas berasnya jelek, segera kembalikan ke E-Warong. E-Warong siap ganti kalau ada kebutuhan pokok yang rusak atau tidak memenuhi kualitas," kata dia.
Kustanto menyatakan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi siap untuk dimintai keterangan oleh aparatur penegak hukum terkait kualitas beras bantuan sosial yang dikeluhkan warga tersebut. Pihaknya bahkan sudah memenuhi panggilan polisi untuk menjelaskan perihal beras bantuan sosial itu pada Jumat (4/6) siang kemarin.
Dinas Sosial akan mengevaluasi kualitas bahan pangan yang dikeluhkan warga agar kejadian serupa tidak terulang melalui koordinasi dengan Kemensos RI untuk memantau alur distribusi bahan pokok di setiap E-Warong agar beras yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat terjaga kualitas-nya.
Diketahui sebagian warga Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengeluhkan beras bantuan yang diterima tak layak konsumsi karena berbau, dan berwarna kekuningan.
Perwakilan warga setempat juga telah melaporkan kejadian itu ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Sementara itu Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri dan Kepolisian Resor Metro Bekasi turut menyelidiki ada tidaknya indikasi dugaan korupsi di balik bantuan pangan non-tunai tersebut.
Baca juga:
DPR Semprot Mensos Risma: Jangan Ditidurkan Data Ganda Penerima Bansos, Hapus!
Sudah Lapor Jokowi, Risma Ngaku Dapat Tekanan saat Hapus Data Ganda Penerima Bansos
Kemensos 'Tidurkan' Jutaan Data Ganda Penerima Bantuan Sosial
CEK FAKTA: Hoaks Bantuan Rp600.000 Bagi Masyarakat yang Hanya Ada di Rumah
Kuartal I-2021, Penyaluran Bansos Pemerintah Capai Rp55 Triliun
Dihentikan karena Massa Membludak, Pencairan BLT Ini Diwarnai Tangis Histeris Ibu-ibu
Diusut Polisi
Polisi tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi beras bantuan sosial yang diperuntukkan bagi warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Kami melakukan asistensi dan dukungan dari teman-teman Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, penguatan terhadap penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Bekasi," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Djoko Poerwanto, di Cikarang, dilansir Antara, Jumat (4/6).
Ia berharap bantuan sosial yang dimaksud sampai ke tujuan dan bermanfaat bagi penerima bantuan serta dilakukan tanpa ada pelanggaran maupun tindak pidana yang melanggar aturan.
"Saya sudah lihat kerja keras dari penyidik Polres (Metro Bekasi) dan Pak Kapolres (Metro Bekasi). Saya kira mereka mampu dan mau melakukan penyelidikan ini dengan berintegritas, profesional, dan proporsional," katanya.
Menurut dia, penyelidikan Polres Metro Bekasi ini bertujuan menemukan ada atau tidaknya unsur pidana atas kasus itu. "Tentunya dari teman-teman saya harapkan bantuan dan doanya sehingga Polres Metro Bekasi bisa melakukan penyelidikan dengan baik," ucapnya.
Kerja sama masyarakat Kabupaten Bekasi, kata dia, juga diharapkan untuk bisa memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik sehingga dalam waktu dekat tugas penyidik terukur hingga nanti disampaikan ke masyarakat.
Kepala Polres Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Hendra Gunawan, mengatakan, penyidik sedang mengumpulkan data dan barang bukti serta menyiapkan pemanggilan sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan.
"Kami akan klarifikasi dengan meminta keterangan saksi-saksi. Beberapa barang (barang bukti) juga kami kumpulkan, ini baru tahap awal penyelidikan," katanya.
"Terkait ada tidaknya kerugian negara, pembuktian kasus dan lainnya nanti kami sampaikan di hasil penyelidikan," kata dia.
Dugaan kasus korupsi bantuan sosial non-tunai ini mencuat setelah penerima manfaat program itu mengeluhkan beras bantuan yang dinilai tidak layak konsumsi karena berbau dan berwarna agak kekuning-kuningan.
Sebanyak 1.130 kepala keluarga menjadi keluarga penerima manfaat program itu di Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Perwakilan warga setempat bahkan telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
(mdk/gil)