Diperiksa Bareskrim, anak buah benarkan Ahok kutip surat Al Maidah
Salah seorang staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Dalam pemeriksaan, anak buah Ahok itu membenarkan isi pembicaraan dalam video mengutip surat Al Maidah.
Salah seorang staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Dalam pemeriksaan, anak buah Ahok itu membenarkan isi pembicaraan dalam video mengutip surat Al Maidah.
"Iya dia menjelaskan ada kejadian itu di Pulau Seribu," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (20/10).
Kendati begitu, staf Ahok itu tidak berani berkomentar terkait isi pesan pimpinannya masuk dalam kategori menistakan agama apa tidak. Namun, dia mengamini bahasa disampaikan atasannya sama seperti dalam video.
"Iya dia menjelaskan ada kejadian itu di Pulau Seribu, masalah menistakan atau tidak dia tidak berani komentar. Artinya kejadian seperti itu ada di sana, kurang lebih seperti itu cuman masalah menista atau enggak dia enggak ngerti," ujarnya.
Disinggung apakah keterangan saksi untuk mengumpulkan keterangan dan alat bukti, Agus mengaku sudah cukup. Dikatakannya penyidik tinggal menunggu hasil analisis tim laboratorium dan forensik (Labfor).
"Klarifikasi saksi cukup. Tinggal hasil daripada analisis forensik seperti apa, nanti kita konsultasikan dengan ahli bahasa, ahli agama, dan ahli pidana apakah ini masuk kategori menistakan agama atau tidak. Nanti mereka yang menentukan," pungkas Agus.