Diperiksa soal BLBI, Kwik Kian Gie ditanya soal kebijakannya sebagai Menko Ekonomi
Kwik mengaku, materi pemeriksaan hari ini hanya pengulangan seputar kebijakan-kebijakan yang dirinta keluarkan saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Ekonomi saat itu.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kwik Kian Gie meninggalkan gedung KPK usai memberikan keterangannya sebagai saksi terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) oleh Syafruddin Arsyad Temenggung tersangka penerbitan SKL kepada salah satu obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Usai diperiksa penyidik KPK, Kwik mengaku, materi pemeriksaan hari ini hanya pengulangan seputar kebijakan-kebijakan yang dirinta keluarkan saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Ekonomi saat itu.
"(Ditanya) Apa semua yang saya putuskan, dan kebijakan apa yang saya ambil ketika saya menjabat sebagai Menko Ekonomi sekaligus ketua (Bappenas) itu yang ditanyakan," katanya di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/12).
Kwik pun enggan merinci lebih lanjut mengenai penerbitan SKL yang disinyalir merugikan negara Rp 3,7 Triliun itu. Fungsionaris PDIP itu sedikit berujar akan mendukung penuh pengusutan kasus SKL BLBI yang saat ini ditangani oleh komisi antirasuah.
"Yang paling inti, sebagai kader PDIP saya sangat mendukung KPK dalam kasus ini," tandasnya seraya bergegas masuk ke dalam mobil.