Dipimpin Rieke Diah Pitaloka, Data Desa Presisi Diluncurkan di Nagari Panampuang
Data Desa Presisi resmi diluncurkan pertama kali di Nagari Panampuang, Ampek Angkek, Agam, Sumatera Barat. Data ini diklaim sangat akurat.
Data ini diklaim sangat akurat demi pembangunan sebuah desa
Dipimpin Rieke Diah Pitaloka, Data Desa Presisi Diluncurkan di Nagari Panampuang
Data Desa Presisi resmi diluncurkan pertama kali di Nagari Panampuang, Ampek Angkek, Agam, Sumatera Barat. Data ini diklaim sangat akurat demi pembangunan sebuah desa.
- Cerita Mahfud MD jadi Ketua MK, Tak Punya Pengawal Usai Bongkar Kasus Cicak Vs Buaya
- PDIP Resmi Pecat Budiman Sudjatmiko Buntut Deklarasi Dukung Prabowo
- PSI Sebut Hasil Rembuk Rakyat Dukung Ganjar Capres Tidak Mengikat, Bisa Berubah
- Resmi, Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dipecat dari PNS
Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, Deputi RID BRIN Yopi, Direktur Harmonisasi PP Kemenkumham Roberia, Pitaloka Foundation Rieke Diah Pitaloka, Dekan FEMA IPB Sofyan Sjaf dan Bupati Kabupaten Agam Andri Warman.
Dalam sambutannya, Rieke meyakini, secara konstitusional, Indonesia lahir di tanggal 18 Agustus 1945. Karena pada hari itulah konstitusi negara disahkan.
"Ada banyak perayaan Hari Konstitusi di Jakarta, tapi saya memilih merayakannya di Nagari Panampuang. Sekaligus menyaksikan lahirnya Peraturan Nagari tentang Sistem Penyelengaraan Pemerintahan Nagari Berbasis Data Presisi. Kalau Nagarinya kuat, maka Sumbar bisa maju dan berdaulat," ujar Rieke.
Menurut Rieke, jika substansi Peraturan Nagari (Perna) ini bisa ditingkatkan ke level Perda, maka Kabupaten Agam akan menjadi Pemerintah Daerah pertama yang punya Perda tentang penyenggaraan sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah berbasis data presisi.Sementara itu, Dirjen Otda Akmal Malik meyakini, pembangunan Indonesia akan lebih baik dengan data yang akurat.
"Kami dari Kemendagri men-support DDP 100 persen," ucap Akmal.
Direktur Harmonisasi PP Kemenkum HAM Roberia mengatakan, Kemenkum HAM akan memberikan penilaian atas izin Menteri Hukum dan HAM.
Sementara, Wali Nagari Panampuang, Etri Warmon mengungkapkan, Perna tersebut sangat bermakna.
"Nagari memiliki panduan dan kekuatan hukum untuk Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nagari berbasis Data Nagari Presisi," ujar Entri.
Di akhir presentasinya, Dekan FEMA IPB yang juga Penggagas Data Desa Presisi Sofyan Sjaf menilai, hadirnya Peraturan Nagari tentang Data Desa Presisi yang digodok dari bawah.