Dirazia, 25 Perwira Polda Jatim tak tertib lalu lintas
Selain diberi tindakan tilang dan teguran, anggota yang indisipliner ini juga diserahkan ke Provost Polda Jawa Timur.
Banyak perwira setingkat kompol dan ajun komisaris besar polisi (AKBP) di jajaran Polda Jawa Timur, tidak tertib lalu lintas. Setidaknya dalam Operasi Simpatik Semeru 2015 yang digelar sejak 1 April lalu, ditemukan ada 25 anggota polisi yang melanggar aturan lalu lintas.
Dikatakan Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Jawa Timur, AKBP Andrey Julius Willem Manuputty, operasi yang digelar pihaknya selama satu minggu terakhir ini, memang sengaja menyasar internal korp baju cokelat terlebih dulu sebelum menertibkan warga sipil.
"Prioritas dari operasi yang digelar Polda Jatim dan jajaran ini, memang menyasar internal kepolisian lebih dulu sebelum menertibkan masyarakat umum. Terbukti dari operasi itu kita berhasil menindak 25 anggota yang melakukan pelanggaran lalu lintas," katanya di Mapolda Jawa Timur, Rabu (8/4).
Dia merinci, kali pertama operasi digelar, yaitu pada 1 April, Polda Jawa Timur berhasil menindak 23 anggota yang melanggar aturan lalu lintas. Kemudian, dua anggota terjaring operasi pada Selasa kemarin oleh Petugas Samsat.⬠"Anggota yang ditindak ini tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraannya," lanjutnya.
Kembali Andrey mengungkap, jenis pelanggaran yang dilakukan anggota jajaran Polda Jawa Timur ini, rata-rata terkait tanda nomor kendaraan bermotor (plat nomor) yang belum dilunasi alias belum membayar pajak kendaraan.
Selain itu, masih kata dia, ada juga anggota yang terjaring razia, karena belum memiliki surat izin mengemudi (SIM). "Anggota yang melanggar ini, banyak dari kalangan perwira setingkat kompol dan AKBP," keluhnya.â¬
âªSelain diberi tindakan tilang dan teguran, anggota yang indisipliner ini juga diserahkan ke Provost Polda Jawa Timur untuk tindak lanjut, jika pelanggarannya tergolong berat. "Provost dilibatkan, jika pelanggaran yang dilakukan tergolong berat," tandasnya tanpa merinci jenis pelanggaran yang dikategorikan berat tersebut.
âªSebelumnya, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Anas Yusuf sempat menegaskan, sebelum menindak pelanggaran warga sipil, internal kepolisian harus lebih dulu ditertibkan. Karena menurutnya, Operasi Simpatik Semeru ini, bagian dari revolusi mental birokrasi dan Korps Bhayangkara, agar bisa menjadi pelopor.
âªKata Anas, polisi harus bisa menjadi contoh sebelum menindak masyarakat umum. Dan jika ada anggota yang melanggar, akan ditindak sesuai ketentuan. "Pelanggaran yang dilakukan juga akan menjadi catatan kenaikan pangkat bagi anggota yang melakukan pelanggaran lalu lintas," tegas Anas.