Dirazia polisi, petugas sipir Lapas Sampit kedapatan simpan sabu-sabu di meja kerja
Dirazia polisi, petugas sipir Lapas Sampit kedapatan simpan sabu-sabu di meja kerja. Kejadian itu mengagetkan karena selama ini Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit dikenal sangat ketat, namun ternyata ada oknum sipirnya yang ditangkap. Bahkan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu di dalam laci meja kerja
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Muhammad Khaeron kecewa terhadap oknum sipir yang ditangkap karena menjadi tersangka pengedar narkoba. Rabu (4/7) lalu, Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Tengah menangkap enam orang di Sampit terkait peredaran narkoba, satu orang di antaranya merupakan oknum sipir di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit.
"Bagi saya itu adalah oknum pengkhianat bangsa. Mereka digaji untuk membina warga negara, tetapi malah menghancurkan. Kita bersama-sama memerangi narkoba," kata Khaeron di Sampit, Rabu (11/7), seperti dilansir Antara.
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
-
Sapa sing iso ngerti tebak-tebakan lucu Jawa? Tebak-tebakan dalam bahasa Jawa dapat menjadi sarana untuk memahami kebudayaan yang satu ini.
-
Bagaimana kerangka-kerangka raksasa tersebut diawetkan? Kerangka ini tingginya sekitar 2,4 sampai 3 meter, telah dimumifikasi seperti mumi-mumi Mesir kuno.
-
Apa yang ditemukan tim gabungan di area tambang batu bara? Tim gabungan berhasil mengevakuasi satu dari dua Orangutan Kalimantan (Pongo Pygmaeus), sedangkan anak orangutan masih dalam proses pencarian, karena bergerak cepat memisahkan diri dari induknya saat dievakuasi.
-
Apa yang ditemukan di "Gerbang Neraka"? Ditemukan banyak sekali kerangka manusia di tempat ini, termasuk beberapa tanpa kepala.
-
Apa yang menjadi ciri khas kerajinan tembaga di Desa Tumang? Ciri khas dari kerajinan tembaga di Tumang adalah teksturnya yang khas. Tekstur itu tidak bisa ditemukan pada kerajinan logam manapun. Selain itu, alat-alat yang digunakan untuk membuat kerajinan itu juga hanya ada di Tumang dan tak dijual di toko-toko manapun.
Kejadian itu mengagetkan karena selama ini Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit dikenal sangat ketat, namun ternyata ada oknum sipirnya yang ditangkap. Bahkan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu di dalam laci meja kerja oknum sipir tersebut.
Khaeron mengatakan, oknum sipir tersebut merupakan pegawai senior golongan III/a. Dia dipercaya menjadi komandan jaga karena memang sudah lama bertugas.
Meski kecewa, Khaeron mengaku justru berterima kasih kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah yang telah melakukan penangkapan tersebut. Tindakan itu memang harus dilakukan untuk membersihkan lembaga pemasyarakatan dari peredaran narkoba.
Khaeron merasa upaya pembinaan terhadap pegawai maupun warga binaan sudah dilakukan secara maksimal. Setiap kesempatan, dia selalu mengingatkan pegawai dan warga binaan untuk tidak terlibat narkoba.
Pemeriksaan juga sangat ketat terhadap pegawai, tamu maupun warga binaan. Selain penggeledahan badan, pihak lembaga pemasyarakatan juga memasang "X-ray" untuk memeriksa setiap barang yang dibawa masuk ke dalam lembaga pemasyarakatan.
Kamera tersembunyi juga dipasang di sejumlah sudut lembaga pemasyarakatan tersebut. Namun ternyata narkoba justru masuk melalui oknum sipir sendiri.
Sebelum kejadian penangkapan itu, Khaeron mengaku sudah membuat surat ke Dinas Kesehatan untuk meminta bantuan pemeriksaan urine pegawai dan warga binaan. Tapi sebelum itu dilaksanakan, justru ada oknum sipir yang tertangkap karena narkoba.
"Siapa pun yang tersangkut narkoba, jangan harap saya membela. Saya tidak akan carikan kuasa hukum. Silakan berjuang sendiri. Dia pengkhianat bangsa," tegas Khaeron.
Jika ada warga binaan yang terlibat narkoba selama menjalani masa hukuman, maka akan diproses sesuai hukum berlaku. Selain itu, haknya mendapatkan remisi, cuti bersyarat, pembebasan bersyarat dan lainnya, juga tidak akan diusulkan.
Terkait proses hukum oknum sipir tersebut, Khaeron menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk menegakkan aturan. Dia sepakat oknum sipir terlibat narkoba, apalagi sebagai pengedar narkoba harus ditindak tegas.
Baca juga:
BNN bekuk bandar dan pengedar sabu dikendalikan narapidana di Jakarta
Jadi bandar besar sabu, sipir lapas Sampit bakal dipecat
IRT kedapatan ingin menyusupkan sabu ke dalam tahanan Polda Metro
Polisi amankan tiga napi gunakan sabu di Lapas Kelas II A Kediri
BNN Bali bongkar jaringan narkoba asal Medan, dikendalikan napi Kerobokan
Nyambi jadi kurir sabu-sabu buat napi, sipir di Nusakambangan dibayar Rp 5 juta
Terungkap hendak selundupkan sabu ke lapas, sipir Nusakambangan dipecat