Dirdik ke DPR tanpa izin, internal KPK rapat buat tentukan sikap
Kata Febri, dalam sidang itu anggota DPP akan melihat kembali apa langkah selanjutnya yang akan diberikan kepada Aris. Namun, sebelum keputusan, hal itu akan diklarifikasi langsung terhadap Aris.
Kedatangan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman memenuhi undangan Pansus Angket KPK di gedung Parlemen menimbulkan reaksi. Salah satunya dari internal KPK sendiri. Sebab, pimpinan KPK mengaku tidak memberikan izin kepada Aris untuk emmenuhi undangan tersebut.
Terkait hal itu, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, saat ini Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) tengah menggelar sidang.
"Rapat sudah dilakukan dan rekomendasinya sudah disampaikan ke pimpinan. Yang kita lakukan rekomendasinya baru rapat tahap awal sebagai respon kondisi terkini," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/8).
Kata Febri, dalam sidang itu anggota DPP akan melihat kembali apa langkah selanjutnya yang akan diberikan kepada Aris. Namun, sebelum keputusan, hal itu akan diklarifikasi langsung terhadap Aris.
"Sebelum keputusan diambil harus klarifikasi terlebih dahulu, proses pemeriksaan fakta-fakta perlu dicek kembali. Nanti akan dilihat mana fakta yang benar dan mana fakta yang tidak benar akan dirinci satu persatu," kata Febri.
Seperti diketahui, jenderal bintang satu itu memenuhi panggilan Pansus angket KPK di DPR. Kehadiran Aris menjadi kontroversial, lantaran pimpinan KPK tidak mengizinkannya hadir pada rapat dengar pendapat umum dengan Pansus.
"Pimpinan tidak sependapat untuk yang bersangkutan hadir," ujar wakil ketua KPK, Saut Situmorang melalui pesan singkat.
Di hadapan para anggota Pansus, Aris mengaku datang tanpa meminta izin dari atasannya baik dari Polri maupun KPK. Dalam kesempatan itu, Aris membongkar segala konflik internal KPK. Salah satunya gesekan antara penyidik independen KPK dengan penyidik Polri yang tengah bertugas di KPK.
Dia menyebut, ada penyidik independen bersikap melebihi pimpinan KPK. Pengakuannya itu merujuk kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Meski pada awalnya, dia enggan menyebut namanya.
"Orang ini terlalu powerfull. Bukan komisioner," tandas Aris.
Baca juga:
Pimpinan KPK belum tahu Novel dilaporkan Aris Budiman ke Polda Metro
Polisikan Novel, Dirdik KPK kesal disebut direktur terburuk sepanjang sejarah
Merasa dicemarkan, Direktur Penyidikan KPK polisikan Novel Baswedan
Antara jenderal polisi, Novel Baswedan dan Direktur Penyidikan KPK
Direktur Penyidikan akui Novel Baswedan penyidik KPK suka menentang
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.