KPK Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan SPDP Palsu
SPDP palsu ini diketahui beredar secara daring sejak awal tahun 2024.
SPDP palsu ini diketahui beredar secara daring sejak awal tahun 2024.
"Dalam surat yang tertanggal 09 Januari 2024 tersebut, juga dicantumkan nama dan tanda tangan yang mengatasnamakan Direktur Penyidikan KPK. Namun, KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa informasi tersebut merupakan rekayasa dan tidak benar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (30/4).
Ali menerangkan peringatan tersebut disampaikan lantaran KPK menerima informasi beredarnya SPDP palsu yang menyebutkan tentang dilakukannya penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali, Jawa Tengah.
SPDP palsu ini diketahui beredar secara daring sejak awal tahun 2024, dan tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dialami pihak lain dengan modus berbeda.
"KPK tegas meminta kepada oknum yang membuat ataupun menyalahgunakan surat palsu tersebut untuk segera menghentikan aksinya. KPK juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK," ujar Ali.
Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa itu mengatakan apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku sebagai pegawai atau berkorespondensi dengan identitas KPK, dan melakukan tindakan kriminal pemerasan atau sejenisnya, segera laporkan ke Call Center KPK 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat.
Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca SelengkapnyaPartai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap secara resmi ihwal Pilkada 2024. Meski begitu, PKB telah menyiapkan sejumlah fi
Baca Selengkapnya"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaPKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.
Baca SelengkapnyaPernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.
Baca SelengkapnyaWalaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaEksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.
Baca Selengkapnya