Poster Kampanye Masif Dirusak, RIDO Bentuk Tim Reaksi Cepat Tangkap Pelaku
Selama ini Tim Pemenangan RIDO menahan diri dan tidak bertindak gegabah dan memilih melaporkan tindak pelanggaran tersebut ke Bawaslu.
Sekretaris Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono(RIDO), Basri Baco angkat suara terkait masifnya perusakan poster atau alat peraga kampanye atau APK RIDO. Menurut dia, temuan perusakan semakin masif menjelang hari pencoblosan 27 November 2024.
“Sudah saatnya kita harus merespon terhadap perlakuan yang terjadi terhadap perusakan APK yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Baco di Markas Tim Pemenangan RIDO, Jalan Pegangsaan Jakarta Pusat, seperti dikutip Rabu (20/11).
Baco mengaku, selama ini Tim Pemenangan RIDO menahan diri dan tidak bertindak gegabah dan memilih melaporkan tindak pelanggaran tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun sayangnya, respons Bawaslu cenderung pasif dan selalu menanyakan sosok pelaku yang Tim RIDO pun sebenarnya tidak mengetahui.
“Beberapa kali kami mengadukan kepada Bawaslu terkait perusakan APK ini, pertanyaan Bawaslu selalu sama, siapa pelakunya? Kita belum bisa mengetahui secara pasti siapa pelakunya,” jelas Baco.
Oleh karena itu, Baco mengatakan strategi baru Tim RIDO agar di hari-hari terakhir kampanye tidaklagi terjadi perusakan APK adalah dengan membentuk tim reaksi cepat yang akan bersiaga di setiap titik kecamatan dan kelurahan guna mengamankan APK RIDO dari tindak perusakan.
“Kami ingin membela diri atau kami ingin melakukan tindakan pencegahan, kami akan melakukan patroli atau membentuk tim reaksi cepat untuk mengawasi APK-APK Rido se-Jakarta,” ungkap Baco.
Baco pun siap menggandeng seluruh mesin partai, dari total 15 partai politik pendukung RIDO untuk bekerja sama. Selain itu, organ relawan dan ormas pendukung juga akan dilibatkan dalam pengamanan APK RIDO dan menangkap pelaku serta membawanya ke pihak berwajib.
“Semua mesin partai, mesin ormas, dan mesin relawan serta pendukung untuk menjaga APK-APK RIDO di wilayah masing-masing dan melakukan patroli, serta menangkap para pelaku-pelaku tindakan perusakan APK untuk kita bawa ke Bawaslu atau kita bawa ke pihak yang berwajib, karena perusakan APK ini merupakan tindak pidana, pemilu yang wajib untuk ditindak,” tutupnya.