Kubu RIDO Tuding Bawaslu Tak Netral di Pilkada Jakarta, Singgung Laporan Atribut Dirusak Tak Pernah Ditindak
Basri Baco mengatakan, Pilkada Jakarta 2024 penuh dengan kekurangan dan kecurangan.

Sekretaris Tim Pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Basri Baco mengatakan, Pilkada Jakarta 2024 penuh dengan kekurangan dan kecurangan.
Menurut Baco, kecurangan tidak hanya dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, tapi juga pihak-pihak lain di luar KPUD. Pihak itu, kata dia, bertujuan memenangakan salah satu pasangan calon (Paslon).
"Dapat kita simpulkan bahwa KPU dalam melaksanakan proses Pilkada tanggal 27 November kemarin penuh dengan banyak kekurangan dan kecurangan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak terkait dengan KPU dan dilakukan oleh para petugas KPPS yang ada di lapangan," kata Baco di DPD Partai Golkar, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12).
Salah satu kecurangan yang dimaksud terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur. Atas hal ini, pihaknya bakal melaporkan Bawaslu Jakarta Timur dan Bawaslu DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelengga Pemilu (DKPP).
"Sampai saat ini (Bawaslu) belum juga mengeluarkan rekomendasi terkait untuk PSU di TPS 28 Pinang Ranti tersebut," kata Baco.
Padahal, kata Baco, pelanggaran yang terjadi amat nyata dilakukan Ketua KPPS dan petugas Pengamanan Langsung (Pamsung). Bahkan, ujar dia, keduanya telah diberhentikan.
"Padahal nyata sekali pelanggarannya dan KPPS-nya sudah dipecat dan diberhentikan dan proses pidananya sedang berjalan di kepolisian," ucapnya.
Laporan Atribut Dirusak Tak Pernah Ditindak
Baco menuding, Bawaslu DKI Jakarta tidak bersikap netral di Pilkada Jakarta 2024. Dia menyebut, ketidaknetralan Bawaslu telah dirasakan oleh Tim Pemenangan RIDO sejak lama.
"Terkait dugaan Bawaslu yang tidak netral ini sudah lama kita rasakan ketika atribut RIDO dirusak di mana-mana selalu kita melapor. Kita melaporkan di semua wilayah kota dan tingkatan, tapi pengerusakannya masih dan terjadi terus," ucap dia.
Bawaslu DKI Jakarta diklaim tak pernah menindaklanjuti berbagai aduan yang disampaikan kubu RIDO terkait dengan pelanggaran yang terjadi di Pilkada Jakarta 2024. Baco berujar, hal ini mencerminkan tatanan proses demokrasi yang rusak di Jakarta.
"Ketika kita melapor kepada Bawaslu yang ditanya siapa pelakunya, disuruh cari sendiri pelakunya dan tidak pernah direspons, tidak pernah ada rekomendasi Bawaslu kepada KPU dan kepolisian dan lain-lain," kata Baco.