Disdik Denpasar selidiki guru SD olesi balsem ke bibir murid
Orangtua murid enggan melaporkan tindak kekerasan itu karena takut anaknya mendapat masalah.
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Denpasar berjanji akan menindaklanjuti dan menyelidiki dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru berinisial WS di SDN 19 Pemecutan, Denpasar, dengan mengoleskan balsem di bibir murid.
"Saya tugaskan Kepala UPT Disdikpora Kecamatan Denpasar Barat untuk mengecek ke lapangan," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Denpasar IGN Eddy Mulya di Denpasar, Kamis (28/11) seperti dikutip Antara.
Dia mengaku bahwa pihaknya baru mendengar dugaan kekerasan tersebut karena tidak ada laporan baik dari pihak sekolah setempat termasuk orang tua siswa. Pihaknya belum bisa mengambil langkah selanjutnya terkait dugaan kekerasan itu karena belum mengantongi data.
"Saya belum bisa berkomentar banyak karena harus cek dahulu," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 19 Pemecutan, Monang-Maning, Denpasar, Ida Ayu Darwati juga mengaku belum mendapat laporan dari orang tua siswa yang mengaku anaknya mendapat perlakuan yang tak wajar dari oknum guru senior tersebut.
Meski demikian, Darwati menyatakan bahwa sekitar dua bulan lalu dirinya sempat mendengar kabar dari salah seorang orang tua siswa lain yang menyebutkan ada oknum guru WS yang mengoleskan balsem ke bibir salah seorang murid.
"Memang sekitar dua bulan lalu ada orang tua siswa lain yang menyebut ada siswa yang diolesi balsem, tetapi bukan dari orang tua yang bersangkutan langsung," katanya saat dihubungi.
Walaupun sempat mendengar kabar tersebut, namun dia mengaku tidak bisa mengambil langkah cepat karena menganggap hal tersebut bukan dari laporan yang didapatkan dari orang tua bersangkutan.
"Kami tidak bisa mengambil langkah hanya berdasarkan kabar saja, nanti seperti kabar burung," katanya.
Pihak sekolah mempersilakan orang tua untuk melaporkan hal tersebut dan menjamin kerahasiaan termasuk menjamin anak didiknya.
Darwati juga berjanji akan berkoordinasi dengan pengawas di Disdikpora Denpasar terkait kasus dugaan kekerasan oknum guru.
Sebelumnya, orang tua murid berinisial R (33) mengeluhkan adanya dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru berinisial WS sekitar dua bulan lalu dengan mengoleskan balsem ke bibir anaknya.
Guru tersebut, kata R, juga sempat bertindak kasar kepada salah seorang murid hingga orangtuanya memindahkan anaknya ke sekolah madrasah.
Namun R mengaku enggan melaporkan hal tersebut kepada pihak sekolah karena khawatir anaknya akan mendapat masalah mengingat WS merupakan wali kelas III/C di sekolah setempat.