Dishub Bekasi usir ojek online yang mangkal di trotoar & bikin macet
Di sepanjang pedestrian Jalan Ahmad Yani, cukup banyak ojek online mangkal. Sepeda motor yang dipakai kerap diparkir di pinggir jalan. Padahal, sudah ada rambu lalu lintas dilarang parkir di sana.
Trotoar dan jalur pedestrian di Kota Bekasi, Jawa Barat, menjadi lokasi favorit mengkal ojek online di wilayah setempat. Alhasil, Dinas Perhubungan setempat menerjunkan puluhan personel mengusir ojek online tersebut yang mangkal di trotoar maupun pedestrian.
"Kami menertibkan agar tidak mangkal di trotoar dan pedestrian, karena mengganggu arus lalu lintas," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana, Rabu (24/5).
Ia mengatakan, tak mempersoalkan para pengemudi ojek online menggunakan fasilitas trotoar maupun pedestrian untuk duduk-duduk, karena di sana juga disediakan tempat duduk.
"Masalahnya, sepeda motor yang dipakai ngojek diparkir di bahu jalan. Dan ini membuat arus lalu lintas menjadi tersendat," kata Yayan.
Ia mencontohkan, di sepanjang pedestrian Jalan Ahmad Yani, cukup banyak ojek online mangkal. Sepeda motor yang dipakai kerap diparkir di pinggir jalan. Padahal, sudah ada rambu lalu lintas dilarang parkir di sana.
"Di sana sudah ditetapkan sebagai kawasan tertib lalu lintas, karena itu kami meminta sepeda motor tidak lagi parkir sembarangan di pinggir jalan," kata dia.
Selain di Jalan Ahmad Yani, kata dia, pedestrian yang dipakai mangkal seperti di Jalan KH. Noer Alie, Jalan Cairil Anwar, trotoar di Jalan Hasibuan, dan Jalan Juanda. Pihaknya, terpaksa mengusir mereka karena mengganggu arus lalu lintas.
Pemerintah Kota Bekasi menyiagakan petugas Dinas Perhubungan dan satuan Polisi Pamong Praja di sejumlah titik jalur pedestrian di wilayah setempat.
"Kami akan terus melakukan patroli untuk mengusir para ojek online yang memarkir sepeda motornya sembarangan di pinggir jalan," katanya.