Dishub Jabar segera tindak angkutan online tak sesuai aturan
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat (Jabar), Dedi Taufik, menerima perwakilan dari pengusaha dan sopir angkot menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kamis (9/3). Setelah beraudiensi, akhirnya disepakati bahwa akan dilakukan pengaturan terhadap angkutan umum berbasis aplikasi.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat (Jabar), Dedi Taufik, menerima perwakilan dari pengusaha dan sopir angkot menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kamis (9/3). Setelah beraudiensi, akhirnya disepakati bahwa akan dilakukan pengaturan terhadap angkutan umum berbasis aplikasi.
Dedi Taufik mengatakan, pihaknya bersama Polda Jabar akan melakukan penegakan aturan terhadap keberadaan angkutan umum berbasis aplikasi. Hal ini merujuk pada Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menyebut bahwa angkutan umum berbasis aplikasi harus memenuhi persyaratan sebagai angkutan umum.
"Kita akan melakukan penegakan, sesuai dengan dari pihak Polda Jabar dari Dirlantas kita akan lakukan penegakan," kata Dedi.
Adapun mekanisme penindakan dilakukan, kata Dedi, akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Polda Jabar. Dedi menegaskan bahwa angkutan umum berbasis aplikasi akan ditindak sesuai aturan berlaku.
"Nanti akan kita bahas dengan pihak Polda jabar penindakan-penindakannya bagaimana. Ada cara bertindak dan lain sebagainya, tapi nanti kita akan bekerjasama baik dishub provinsi maupun Dishub Bandung, asosiasi organda potensinya di mana saja. Sebetulnya mudah kan kita masuk ke aplikasi itu ketahuan. Nah ini yang harus dipastikan caranya seperti apa," ujarnya.
Dedi mengimbau kepada para angkutan umum berbasis aplikasi untuk tidak beroperasi sebelum memenuhi persyaratan tercantum dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009, seperti memiliki badan hukum, uji KIR, dan plat kuning sebagai bukti terdaftar angkutan.
"Mereka yang memang tidak berizin dan sebagainya, ada sanksi masing-masing sesuai aturan yang ada. Sehingga diharapkan tidak melakukan pergerakan atau pelayanan," ungkapnya.
Terkait permintaan pencabutan Permenhub 32 tahun 2016 yang disampaikan massa aksi, Dedi mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kementerian dengan berkirim surat. Dia menyampaikan usulan terkait poin kesetaraan dan keadilan yang tercantum dalam Permenhub 32 tahun 2016
"Dalam waktu dekat akan kita tindaklanjuti lagi karena kita sudah berkirim surat kemarin hari Senin, Saya kirim surat untuk melakukan hasil rapat koordinasi dari pihak Polda, Organda, Jasa Raharja, badan pendapatan daerah, asosiasi sopir dan tercetuslah untuk itu dan kami sudah lakukan surat usulan terkait Permenhub 32 itu," terangnya.
-
Kenapa Wakil Ketua DPR meminta penyedia transportasi online untuk membuat fitur tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online. "Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,” kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Apa yang diminta Wakil Ketua DPR kepada penyedia transportasi online? Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni berharap ke depan penyedia transportasi online bisa menggandeng kepolisian untuk membuat fitur tombol darurat atau emergency button.
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Kenapa pelaku membunuh driver taksi online? "Saya tulang punggung keluarga, setelah bapak dipenjara tersangkut kasus pidana ganjal ATM di Yogya. Ibu juga bingung minta saya untuk biayai kuliah adik yang di Bandung," kata Baaghastian.
Baca juga:
Sopir angkot mogok, Pemkot Bandung kerahkan 120 bus layani warga
Sopir angkot mogok massal, jalanan di Bandung lengang
Ribuan sopir angkot dan taksi di Bandung protes transportasi online
Sopir angkot Bandung minta pemerintah tertibkan transportasi online
Disangka taksi online, Avanza di Bandung diamuk massa
Ada balita 1 tahun dalam Avanza diamuk massa disangka taksi online
Curhat sopir angkot & taksi digugat cerai gara-gara angkutan online
Massa sopir angkot & taksi bakar spanduk di depan Gedung Sate