Dispenda Jabar usul pajak kendaraan dibayar leasing
Hal ini mengingat pembelian kendaraan roda dua di Jabar 70 persen berasal dari leasing.
Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jabar mengusulkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar leasing bersedia menalangi pajak tahunan kendaraan bermotor. Upaya ini dilakukan untuk mencegah bertambahnya jumlah kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU).
Kadispenda Jabar Dadang Suharto mengatakan, nantinya pajak kendaraan ditalangi oleh perusahaan pembiayaan selama masa akad kredit sudah matang dan diujicobakan.
"Jadi kalau debitur ambil motor lima tahun, leasing membayarkan ke bank sepanjang itu. Izinnya kami upayakan ke OJK," katanya di Bandung, Selasa (15/3).
Dia menambahkan, jika OJK mengabulkan usulannya, Ini tentu berpengaruh kepada pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) setiap tahun. Apalagi, pembelian kendaraan roda dua di Jabar 70 persen berasal dari leasing.
"Kami ingin memberikan kemudahan, wajib pajak ingin bayar tapi uangnya bisa ditalangi dulu," ujarnya.
Praktik ini sudah diterapkan di Sukabumi dan Cianjur oleh sejumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan leasing. Teknisnya setelah debitur mengambil kendaraan, leasing bekerja sama dengan BPR menyimpan uang PKB yang akan ditarik oleh Samsat setiap jatuh tempo.
"Uang pajak ini untuk mengindari tahun kedua debitur tidak bayar," terangnya.
Dari rancangan Dispenda, Polda Jabar, leasing dan BJB rencananya kemudahan ini akan dimasukkan dalam klausul perjanjian kredit antara leasing dengan debitur. Uang PKB ini akan masuk dalam harga kendaraan roda dua, jika disetujui debitur membuka rekening di BJB.
"Setelah jatuh tempo leasing menyerahkan ke bank, rekening ini tidak bisa ditarik oleh debitur khusus untuk bayar pajak. Ini sudah sukses di Sukabumi dan Cianjur," ujarnya.
Rancangan ini menurutnya sudah disanggupi oleh pihak leasing dan Polda Jabar dan tinggal diaplikasikan. Menurutnya jika berjalan, konsekuensinya uang pajak tersebut masuk menjadi penambahan harga beli kendaraan.
"Kami berharap OJK bisa memberikan keputusan agar leasing bisa memasukan ini dalam klausul, konsumen juga tenang," ujarnya.