Ditahan di Mako Brimob, Firza Husein belum juga diperiksa
Kuasa hukum tersangka kasus makar Firza Husein, Aziz Yanuar, menyebut hingga saat ini pihak kepolisian belum juga melakukan pemeriksaan terhadap kliennya. Bahkan, kata dia, kesehatan Firza dalam kondisi kurang baik.
Kuasa hukum tersangka kasus makar Firza Husein, Aziz Yanuar, menyebut hingga saat ini pihak kepolisian belum juga melakukan pemeriksaan terhadap kliennya. Bahkan, kata dia, kesehatan Firza dalam kondisi kurang baik.
"Perkembangannya bu Firza lagi di dalam, lagi istirahat. Jadi kalau menurut keterangan tadi itu belum diperiksa, BAP belum mulai makanya pengacara belum boleh masuk," katanya saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, Selasa (31/1).
"(Kondisinya) kurang sehat, darah tinggi 100 berapa gitu," sambung Aziz.
Aziz juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa kliennya dituduh terlibat dalam pendanaan kasus makar.
"Iya itu enggak benar ya, karena kalau dituduh mendanai atau terlibat dalam pendanaan itu enggak benar. Enggak ada, jauh dari kebenaran itu," terangnya.
Menurutnya, Firza justru sering aktif terlibat dalam kegiatan sosial. "Karena yang bersangkutan hanya terlibat kegiatan sosial membantu anak-anak yatim itu saja. Enggak pernah ada hal-hal yang berbau penggulingan kekuasaan," beber Aziz.
Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini dirinya bersama dengan pihak keluarga dan tim kuasa hukum masih berada di Mako Brimob Kelapa Dua Depok untuk melakukan pendampingan proses pemeriksaan pada kliennya tersebut.
"Ya kita akan nunggu proses BAP dimulai. Nanti kita akan dampingi, kita tunggu aja sih. Karena baru tadi kan ya ditahan. (Di Mako Brimob) adiknya saja (namanya) Vivi, sama pengacara teman saya," pungkasnya.