Dituding biang kemacetan, truk dan bus dilarang masuk tol Jakarta
Aturan ini hanya berlaku untuk Sabtu dan Minggu besok.
Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian meminta kendaraan bermuatan besar atau truk tidak masuk Tol Dalam Kota Jakarta. Sebab, truk bermuatan besar bisa menimbulkan kemacetan pada hari libur Natal dan Tahun Baru 2016.
Mantan Kapolda Papua ini juga akan memanggil pengurus Organda untuk membahas bus dan truk bermuatan besar tak boleh melintas Tol Dalam Kota.
"Iya betul, nanti kami panggil Organda, truk dan bus nanti harapkan kemungkinan Sabtu dan Minggu depan akan larang masuk To Dalam Kota," ujar Irjen Tito usai solat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/12).
Sementara di kesempatan berbeda, Kakorlantas Polri Irjen Condro Kirono menyatakan, kendaraan bermuatan berat salah satu penyebab kemacetan pada hari libur Kamis (24/12) kemarin. Oleh sebab itu, pihaknya mengirimkan surat pembatasan untuk kendaraan bermuatan besar kepada Kementerian Perhubungan.
"Kendaraan berat ternyata masih operasional. itu tambah kepadatan. kami sudah buat surat ke Menhub, sekiranya ada pembatasan waktu operasional kendaraan berat pada Jumat (31/12) tidak operasional sampai tiga Minggu, untuk arus balik itu diantisipasi," ujar Condro di Mabes Polri, Jumat (25/12).