Diundang Jokowi ke Istana, Mahasiswa Tuntut Pertemuan Berlangsung Terbuka
Nurdiansyah menceritakan dalam sejarah lima tahun kepemimpinan Presiden Jokowi, ruang dialog dengan pemerintah sangat terbatas.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengundang perwakilan mahasiswa ke Istana terkait tuntutan yang selama ini disuarakan.
Namun, Koordinator Pusat Aliansi BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) seluruh Indonesia Muhammad Nurdiyansyah menegaskan pihaknya ingin pertemuan berlangsung secara terbuka disiarkan langsung oleh stasiun televisi.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Siapa saja yang mendampingi Jokowi? Sebagai informasi, turut mendampingi Presiden dalam kegiatan ini adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Gubernur Jambi Al Haris, dan Pj. Bupati Merangin Mukti.
-
Siapa yang mendampingi Jokowi saat mencoblos? Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana mencoblos capres-cawapres, caleg DPR RI, DPD RI, dan DPRD Kota Jakarta.
-
Apa yang dilakukan Jokowi saat kuliah? Semasa kuliah, Jokowi juga aktif tergabung dengan UKM pencinta alam.
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
"Menyikapi ajakan pertemuan dengan Presiden Jokowi, aliansi BEM Seluruh Indonesia hanya bersedia bertemu dengan Presiden apabila dilaksanakan secara terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh publik melalui kanal televisi nasional," tegas Nurdiyansyah dalam keterangannya, Jumat (27/9).
Tak hanya itu, mahasiswa juga menuntut adanya kebijakan konkret yang akan dilahirkan dari pertemuan tersebut.
"Presiden menyikapi berbagai tuntutan mahasiswa yang tercantum di dalam 'Maklumat Tuntaskan Reformasi' secara tegas dan tuntas," ucapnya.
"Pertemuan tersebut harus menjamin bahwa nantinya akan ada kebijakan yang konkret demi terwujudnya tatanan masyarakat yang lebih baik," sambung Nurdiyansyah.
Tuntutan disiarkan secara langsung pertemuan tersebut bukan tanpa sebab.
Nurdiansyah menceritakan dalam sejarah lima tahun kepemimpinan Presiden Jokowi, ruang dialog dengan pemerintah sangat terbatas.
"Aliansi BEM Seluruh Indonesia pernah diundang ke Istana Negara satu kali pada 2015. Akan tetapi, undangan tersebut dilakukan diruang tertutup. Hasilnya jelas, gerakan mahasiswa terpecah. Kami belajar dari proses ini dan tidak ingin menjadi alat permainan penguasa yang sedang krisis legitimasi publik, sehingga akhirnya melupakan substansi terkait beberapa tuntutan aksi yang diajukan," ungkapnya.
"Seluruh aksi demonstrasi ini tidak akan terjadi apabila negara mau membuka diri serta mampu mendengar apa yang diinginkan oleh masyarakat," sambungnya.
Kecewa Sikap Represif Aparat
Selain itu, Nurdiansyah juga menyatakan kekecewaannya terhadap aparat keamanan yang bersikap represif.
"Di saat yang sama, kami kecewa atas setiap tindak kekerasan yang dilakukan aparat keamanan yang mana di era Pasca Reformasi seolah mendapatkan angin segar."
"Presiden Jokowi seharusnya bisa menangani setiap aksi demonstrasi sebagai bagian aspirasi publik dengan cara yang persuasif, humanis, dan tidak represif. Namun demikian, kondisi saat ini mengharuskan Presiden untuk ambil bagian dalam mengusut, menindak, dan memberikan sanksi kepada aparat yang telah melakukan tindak kekerasan kepada massa aksi," tuturnya.
Gerakan Mahasiswa adalah Kesadaran Kolektif
Selain itu, Nurdiansyah menegaskan gelombang aksi yang dilakukan mahasiswa di sejumlah daerah muncul dari kesadaran kolektif yang didasarkan kepada moral dan intelektual.
"Sehingga tidak ada niatan sedikitpun untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan konstitusi. Ruang dialog di kampus adalah bagian dari proses yang mendewasakan mahasiswa. Berbagai diskusi kritis, tulisan yang beredar, dan rekomendasi kebijakan kerap diajukan. Hanya saja, selama ini suara mahasiswa tidak banyak dipertimbangkan dalam proses pembuatan kebijakan negara."
"Akhirnya, mahasiswa datang kepada penguasa menuntut ruang partisipasi yang memungkinkan suara mahasiswa bisa didengarkan. Akan tetapi, baru saja beredar instruksi dari Menristekdikti yang mengancam Rektor untuk menertibkan mahasiswa yang ingin mengartikulasikan pikiran di arena publik."
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Bagaimana Pendapat Anda soal RUU KUHP? Klik di Sini!