Divonis 9 tahun, 2 terpidana korupsi kredit fiktif BNI ajukan PK
Usai persidangan, Khairul menyebutkan hanya satu novum yang diajukannya.
Dua terpidana korupsi kredit fiktif BNI 46 Pekanbaru, senilai Rp 40 miliar kepada PT Riau Barito Jaya (BRJ), Atok dan ABC Manurung mengajukan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tipikor. Kedua terpidana 9 tahun ini mengajukan bukti baru atau novum kepada majelis hakim.
Sidang PK ini berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Pekanbaru dan dipimpin hakim Rinaldi Trihandoko, Kamis (19/5). Dalam sidang ini, Atok dan ABC Manurung didampingi kuasa hukumnya, Khairul Azwar Anas.
Usai persidangan, Khairul menyebutkan hanya satu novum yang diajukannya. Yaitu tentang angsuran kredit yang pernah dibayarkan Direktur PT BRJ, Esron Natitupulu kepada BNI.
"Nilanya saya lupa karena ada di berkas. Berkas itu sendiri saya tidak megang saat ini karena sudah diserahkan ke majelis hakim," kata Khairul.
Khairul menyebutkan, bukti angsuran itu tidak pernah dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sewaktu kedua kliennya tersebut menjalani sidang.
"Tidak pernah dihadirkan bukti angsuran itu," sebut Khairul.
Sementara itu, JPU dari Kejati Riau, Syafril menyatakan tidak ada novum atau bukti baru dalam kasus ini karena semuanya sudah selesai sewaktu semua pesakitan kredit fiktif tersebut diadili.
"Tak ada novum, sudah selesai semuanya. Semuanya sudah dihadirkan di persidangan," tegas Syafril.
Dalam sidang tersebut, kata Syafril, kedua terpidana hanya menyerahkan berkas ataupun novum yang dimiliki. Seperti diketahui, Atok dan ABC Manurung yang bertugas mengecek kelayakan pengajuan kredit PT BRJ divonis 9 tahun penjara. Dari Rp 40 miliar kredit yang diajukan, negara dinyatakan mengalami kerugian negara Rp 37 miliar.
Baca juga:
Bebas di PN Pekanbaru, staf BNI divonis MA 7 Tahun penjara
Terpidana korupsi BNI Medan mangkir, jaksa siap jemput paksa
Polda Riau tetapkan 2 tersangka baru kasus kredit fiktif BNI Rp 40 M
Selain Darul, jaksa juga panggil terpidana korupsi BNI lain
Jenazah terpidana korupsi BNI yang bunuh diri dibawa ke Padang
Terpidana kasus korupsi kredit fiktif BNI tewas bunuh diri
Sebelum bunuh diri, terpidana korupsi BNI terima surat eksekusi
-
Kenapa BNI menggandeng startup? Tak hanya itu, BNI juga menggandeng startup agar bisnis terus bertumbuh.
-
Kenapa prajurit TNI mengamankan 'penyusup' tersebut? Salah satu tugas prajurit TNI adalah menjaga segala macam bentuk ancaman demi kedaulatan dan keselamatan bangsa Indonesia.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang dilakukan BNI untuk memperkuat penetrasi di segmen UMKM? PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk optimistis dapat terus mendorong PT Bank Hibank Indonesia untuk dapat memperkuat penetrasi di segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui solusi digital.
-
Kapan BNI mulai menunjukkan ketangguhannya dalam menghadapi krisis? BNI terbukti tangguh dalam menghadapi krisis yang terjadi di tahun 1998, 2005, 2008, dan 2020.
-
Kapan BNI meluncurkan hibank? Silvano melanjutkan, perseroan meluncurkan hibank sebagai solusi untuk menggarap sektor UMKM yang lebih dinamis.