Djan Faridz sebut KPK Tuhan di atas Tuhan
Bahkan menurut Djan, Suryadharma tidak diperbolehkan beribadah lama-lama di luar ruangannya.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz menuding Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah melakukan penistaan terhadap agama Islam. Djan Faridz menganggap KPK berlagak seperti Tuhan di bumi.
"Ternyata di atas Tuhan masih ada Tuhan lagi. Harus menuruti KPK," ujar Djan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/6).
Hal tersebut terjadi karena muncul dugaan ada pembatasan pelaksanaan ibadah bagi tahanan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Menurutnya, pelarangan beribadah juga terjadi pada mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali yang ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Detasemen Polisi Militer Guntur.
Bahkan menurut Djan, Suryadharma tidak diperbolehkan beribadah lama-lama di luar ruangannya.
"Beliau tidak diperbolehkan salat. Badannya dihukum, jiwanya pun dihukum," tuturnya.
Menurutnya bukan kewenangan KPK untuk menghambat hubungan personal seseorang dengan Tuhannya. Selain itu Djan bersikukuh bahwa Suryadharma Ali belum berhak dihukum. Sebab bagi Djan, Suryadharma Ali masih menjadi tersangka, belum terdakwa.
"Kasih masukan yang dihukum itu fisiknya bukan hubungan manusia dengan Tuhannya," pungkasnya.