Ali Fikri Disebut-sebut Dikembalikan ke Kejagung Buntut Kritik Pimpinan KPK
Bahkan keputusan Ali yang dipulangkannya ke Kejagung itu pun bukan kehendaknya.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menilai ditariknya Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri ke Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan dirinya yang pernah mengkritik Pimpinan KPK sewaktu masih menjabat sebagai Plt Jubir.
Bahkan keputusan Ali yang dipulangkannya ke Kejagung itu pun bukan kehendaknya.
"Khusus Ali Fikri memang tampaknya sudah tidak dikehendaki kalau Ali Fikri loh ya. Dipulangkan, karena berani mengkritik waktu itu untuk mawas diri dan sebagainya untuk pimpinan KPK. Waktu itu langsung dicopot dari juru bicara, diganti orang lain dan nampaknya kemudian di pulangkan," kata Boyamin dikonfirmasi, Senin (12/8).
Menurut Boyamin antara Kejagung dengan KPK memiliki koordinasi supervisi dalam penganangan suatu perkara. Diantaranya kasus korupsi pada yang melibatkan anak perusahaan BUMN yang sudah pernah ditangani oleh Kejagung.
Di saat yang bersamaan juga KPK turut mengusut kasus tersebut. Alhasil Kejagung menyerahkan berkas perkara dan saat ini tengah diselidiki oleh Komisi Antirasuah.
Hal serupa juga pada kasus korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang sempat dilaporkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ke Kejagung. Di satu sisi KPK juga rupanya mengklaim telah mengusut kasus itu lebih dulu.
Pun dengan ditariknya 10 Jaksa KPK ke Kejagung menurut dia, karena masa dinasnya yang sudah terpaut lama.
"Karena enggak mungkin dengan kepangkatan udah tinggi, menjadi kepala kejaksaan negeri. Nah akhirnya itu kasihan karier yang bersangkutan, justru itu saya menyarankan supaya kariernya itu baik di kejaksaan agung bagus, nanti di KPK harus, dan itu menjadikan kredit poin untuk jenjang poin yang bersangkutan," imbuh Boyamin.
Sementara untuk kasus Ali Fikri yang ikut masuk dalam daftar 10 Jaksa yang ditarik ke Kejagung, Boyamin beranggapan karena yang bersangkutan dengan berani pernyataan mengkritik pimpinan KPK.
Alhasil, posisi Ali kemudian digantikan oleh Jubir Definitif KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.
"Khusus untuk Fikri saya melihatnya karena dia berani mengkritik. Sampai dicopot jubir kemudian dipulangkan. Kalau itu iya lah, kalau yang lain-lain nggak lah, khusus Ali Fikri ada catatan itu," Boyamin menandaskan.
Sebelumnya, Tessa menegaskan 10 jaksa itu tidak ada sangkut pautnya dengan perkara yang tengah ditangani.
"Jadi, tidak ada kaitan selesainya masa tugas 10 jaksa tersebut dengan perkara yang ditangani," ujar Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Senin (5/8).
Tessa menyebut ke-sepuluh jaksanya yang ditarik dalam rangka promosi jabatan saja sekaligus dalam rangka penyegaran saja.
"Itu secara prinsip hanya penyegaran di lembaga Kejaksaan biar ada regenerasi, jaksa-jaksa di bawahnya bisa bertugas," jelas Tessa.
Sebelumnya, Ali Fikri sempat mengkritik pimpinan KPK. Hal itu ia lontarkan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III pada Rabu (5/6) kemarin.
Saat itu, Komisi III meminta Ali Fikri menanggapi kritikan Dewas Pengawas (Dewas) kepada pimpinan KPK.
"Saya kira Dewas kan sudang mengatakan ada beberapa kelemahan tugas dari Dewas sendiri, kewenangannya dan seterusnya misalnya. Saya kira bagus kalau sudah ada perubahan UU, termasuk juga di KPK," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (6/6).
"Kritik dari Dewas saya kira bagus kemarin. Faktanya memang seperti itu," sambungnya.