KPK Buka Suara Soal 10 Jaksa Ditarik Kejagung: Apabila Tidak Ada Masalah akan Dipromosikan
KPK menegaskan penarikan 10 jaksa itu tidak ada sangkut paut dengan perkara ditangani lembaga antirasuah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait 10 jaksa yang ditarik dan ditugaskan kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung). KPK menegaskan penarikan 10 jaksa itu tidak ada sangkut paut dengan perkara ditangani lembaga antirasuah.
"Jadi, tidak ada kaitan selesainya masa tugas 10 jaksa tersebut dengan perkara yang ditangani," ujar Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/8).
Tessa menyebut sepuluh jaksa yang ditarik kembali bertugas di Korps Adhyaksa itu dalam rangka promosi jabatan sekaligus penyegaran di Kejaksaan.
"Jaksa-jaksa tersebut apabila tidak ada masalah saya memiliki keyakinan akan dipromosikan untuk posisi yang lebih baik lagi," ujar Tessa.
Tessa menjelaskan, apabila dari 10 Jaksa yang ditarik Kejagung termasuk dalam posisi selaku Kasatgas Jaksa, maka nantinya akan diganti ke bawahannya.
Namun, Tessa mengaku belum mengetahui nama-nama Jaksa KPK yang akhirnya diminta kembali bertugas di Kejagung. Kejagung juga belum memberikan informasi perihal nama-nama itu ke pihak KPK.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menegaskan penarikan 10 Jaksa KPK itu dalam rangka penyelenggaraan kedinasan. Karena mereka telah ditugaskan kurang lebih 10-12 tahun di lembaga antirasuah.
“Benar ada 10 Jaksa yang diminta kembali ke Kejaksaan tetapi tidak mendadak. Dan memang itu sudah masuk program penyegaran karena mereka-mereka sudah bertugas rata-rata 10-12 tahun di KPK,” kata Harli saat dikonfirmasi, Senin (5/ 8).
Namun demikian, Harli memastikan bahwa penarikan 10 jaksa yang ditugaskan pada KPK tidak terkait dengan penanganan perkara.
“Tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara,” ujarnya.
Sebab, lanjut Harli, pihaknya nanti juga akan kembali mengirimkan jaksa pengganti sebagaimana permintaan dari KPK. Dengan tetap memperhatikan proses mekanisme yang berlaku antara kedua lembaga tersebut.
“Ya, Mekanisme itu akan dilakukan seperti sebelum-sebelumnya, ada yang diminta kembali kemudian ada yang ditugaskan sebagai penggantinya,” terangnya.
- Bocah Tenggelam di Area Lomba Layar PON Aceh-Sumut, Begini Kronologi Lengkapnya
- Cerita Turis Jerman Kagum Lihat Langsung IKN
- Forum Kreator Era AI Diharapkan Bisa Berbagi Pengalaman Gunakan AI
- Nikita Mirzani akan Diperiksa terkait Kasus Dugaan Aborsi Anaknya Besok
- Kampanye di Kolaka, Cagub ASR Jelaskan Tiga Program Dasar Sejahterakan Rakyat Sultra
Berita Terpopuler
-
Arsjad Rasjid Minta Bantuan Jokowi Atasi Kisruh Pengangkatan Anindya Bakrie Sebagai Ketua Kadin
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Pimpinan KPK 'Curhat' Sulit Bertemu Jokowi, Istana Jelaskan Alasannya
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Ahmad Luthfi Ungkap Pesan Jokowi untuk Dirinya, Tuntaskan Masalah di Jateng
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Prabowo Ucapkan Kata Menyentuh Bikin Jokowi Terharu, Luhut Datang Beri Hormat
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Menohok Pesan Jokowi Depan Prabowo "Jangan Bikin Kebijakan Ekstrem Rugikan Rakyat!"
merdeka.com 15 Sep 2024