Dua Jaksa Kena OTT KPK Jadi Momentum Kejagung Bersih-Bersih
KPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.
KPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.
Dua Jaksa Kena OTT KPK Jadi Momentum Kejagung Bersih-Bersih
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro, dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen.
Informasi yang dihimpun, OTT tersebut terkait dengan penanganan perkara yang dilakukan oleh Kejari Bondowoso di Dinas Bina Marga Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya operasi senyap tim penindakan di wilayah Bondowoso, Jawa Timur. Penangkapan terjadi, Rabu (15/11) pada pukul 11.30 WIB.
"Benar KPK tadi siang sekitar jam 11.30 WIB melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso," ujar Ghufron dalam keterangannya, Rabu (15/11).
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, kedua jaksa yang terlibat korupsi itu dipecat sementara lantaran terbentur prosedur Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketut menyatakan pihaknya mengapresiasi langkah KPK yang turut membantu proses bersih-bersih jaksa di Kejagung. Dia pun mengimbau kepada semua pihak, bahkan masyarakat sipil sekalipun untuk melaporkan segala bentuk perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum kejaksaan.
"Pak Jaksa Agung tidak membutuhkan jaksa yang tidak bermoral, kita butuh jaksa cerdas berintegritas. Ini akan menjadi hukum alam, kita akan memperoleh jaksa-jaksa terbaik ke depannya," Ketut di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (16/11).
Sementara itu, pakar hukum Universitas Airlangga (Unair), I Wayan Titib Sulaksana menilai pemecatan kepada dua jaksa itu bagian dari upaya bersih-bersih jaksa culas di Kejagung.
"(Pemberhentian sementara adalah) salah satu upaya pembersihan oknum culas di tubuh Kejagung," ucap Wayan kepada wartawan, Jumat (17/11).
Namun, dia meyakini masih ada pihak lain dan belum terdeteksi. Karenanya, menurut Wayan, sekarang adalah momentum bagi Jaksa Agung untuk bersih-bersih dimulai dari jajaran di Kejagung.
"Ini yang ketahuan, yang tidak ketahuan kemungkinan jauh lebih besar lagi. Ibarat gunung es. (Jika) Kejagung serius membersihkan oknum-oknum jaksa culas, mulai dari Kejagung lebih dulu, karena ikan itu busuk berawal dari kepalanya," sambungnya.
Wayan melanjutkan, upaya bersih-bersih juga bisa dimulai dengan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK secara tertib dan benar.
"Tolong Laporan Harta Kekayaan Pejabat (LHKP) dibuat dengan baik, benar, dan jujur. Kemudian, diserahkan ke KPK. Kejagung harus bisa memberi contoh yang baik dan benar," pungkasnya.