Dokter: Komorbid Tak Menyebabkan Reaksi Alergi Seusai Vaksin Covid-19
Gejala yang muncul setelah vaksin COVID-19 dapat meliputi nyeri bekas suntikan, bengkak dan kemerahan di bekas suntikan, sakit kepala atau demam. K
Masyarakat yang memiliki komorbid tidak perlu risau untuk menjalani vaksinasi COVID-19 karena penyakit penyerta tidak menimbulkan risiko munculnya reaksi alergi setelah mendapat vaksin.
Dokter spesialis penyakit dalam Tunggul D Situmorang, yang juga menjabat President of Indonesian Society of Hypertension (InaSH) mengatakan reaksi terhadap vaksin COVID-19 bervariasi, ada yang tidak menunjukkan reaksi ada juga yang mengalami reaksi seperti mengantuk atau pegal.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
"Oleh karena itu, ada observasi 30 menit setelah divaksin," kata Tunggul dilansir Antara, Jumat (26/2).
Gejala yang muncul setelah vaksin COVID-19 dapat meliputi nyeri bekas suntikan, bengkak dan kemerahan di bekas suntikan, sakit kepala atau demam. Kondisi itu bisa diamati dalam kurun 30 menit setelah individu mendapatkan suntikan vaksin.
Pasien tidak akan mendapat vaksinasi bila memang sensitif terhadap komponen yang ada dalam vaksin, sehingga akan menimbulkan reaksi bila tetap disuntikkan. Oleh karenanya, penerima vaksin harus melewati beberapa tahapan untuk memastikan dirinya dalam kondisi sehat untuk mendapat suntikan vaksin.
Pasien akan diukur tekanan darah, lalu ditanyai petugas untuk mengetahui apakah ada gejala akut seperti pernah mengalami nyeri dada atau sakit kepala hebat.
Mengidap hipertensi bukan alasan untuk khawatir mendapatkan suntikan vaksinasi COVID-19 asalkan pasien rutin mengonsumsi obat sehingga darah tingginya terkontrol serta tidak ada gejala-gejala yang mengindikasikan hal akut.
Kekhawatiran ini muncul juga akibat belum banyaknya data mengenai efek vaksin terhadap pasien hipertensi.
Namun, melihat pengidap hipertensi di luar negeri yang sudah menerima vaksin di luar Indonesia dapat disimpulkan tidak ada halangan mendapat vaksinasi, terutama bila penyakit ini terkontrol dengan obat-obatan.
Baca juga:
Sekjen Sebut Vaksinasi di DPR Menerapkan Prokes Ketat, Bukan Tertutup
Kelompok Lansia di Bandung Mulai Disuntik Vaksin Covid-19
VIDEO: Efek Samping Vaksin Covid-19 akan Hilang Paling Lama 2 Hari
Wapres Ma'ruf Sebut Regulasi Vaksin Mandiri Diharapkan Selesai Awal Maret
Kemenkes: Vaksinasi Covid-19 Tenaga Kesehatan Sudah Lebih dari 100 Persen