Dolphin Lodge Tempat Lucinta Luna Tunggangi Lumba-lumba Diduga Ilegal
Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Bali, Permana Yudiarso mengaku masih menelusuri informasi ada dugaan dolphin lodge, Sanur, Denpasar, Bali, buka setelah ditutup tahun lalu.
Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Bali, Permana Yudiarso mengaku masih menelusuri informasi ada dugaan dolphin lodge, Sanur, Denpasar, Bali, buka setelah ditutup tahun lalu.
Hal itu, dikarenakan video viralnya selebgram, Lucinta Luna dengan teman-temannya menunggangi Lumba-lumba.
-
Kapan Lucinta Luna resmi menjadi janda? Lucinta Luna, yang baru-baru ini resmi menjadi janda, tampaknya tidak merasa sedih.
-
Di mana Lucinta Luna berkeliling dan menarik perhatian publik? Dalam beberapa unggahannya di Instagramnya, Lucinta membagikan momen saat tengah berada di Korea Selatan. Menariknya lagi, Lucita tampak sangat percaya diri berlenggak-lenggok di tempat umum meski kondisi wajahnya belum pulih.
-
Bagaimana Lucinta Luna menunjukkan niatnya untuk berubah? Dalam unggahan tersebut, Lucinta Luna terlihat membakar sejumlah pakaian seksi miliknya.
-
Bagaimana sikap Lucinta Luna menghadapi hujatan netizen? Sering kali dihujat karena sensasi dan oplas, membuat Lucinta kebal dan bersikap santai dengan beragam komentar negatif netizen. "Belajarlah dari gue, dihujat tapi tetap santai, paham kan?" tuturnya.
-
Apa yang Lucinta Luna lakukan di Korea? Lucinta sudah berapa kali dilakukan, karena memang sangat banyak. - Dalam beberapa unggahannya di Instagramnya, Lucinta membagikan momen saat tengah berada di Korea Selatan. Menariknya lagi, Lucita tampak sangat percaya diri berlenggak-lenggok di tempat umum meski kondisi wajahnya belum pulih.
-
Apa yang dilakukan Lucinta Luna ketika mengunjungi rumah Ayu Ting Ting? Terlihat Lucinta Luna datang untuk takziah ke rumah Ayu Ting Ting. Ia mengenakan baju putih dan mengabadikan momen bersama Ayu.
"Iya, kami coba telusuri informasi di lapangan. Karena (tempat itu) sudah ditutup tahun lalu. Secara hukum perusahaan itu tidak boleh beroperasi lagi," kata Yudiarso, saat dihubungi Jumat (16/4).
Dari informasi yang didapat, bahwa peristiwa itu diduga baru terjadi sepekan lalu. Namun, pihaknya belum bisa memastikan karena belum mengkonfirmasi kepada pemilik perusahaan.
"Kita belum cek ke perusahaan itu. Intinya, kalau dari perizinan ketika sudah tidak diizinkan lagi berarti tidak boleh menerima tamu, melakukan operasi dan seterusnya. Berarti, ada sanksi kalau mereka benar melakukan itu. Kami belum ke pelaku usahanya benar tidak informasi tadi," imbuhnya.
Dia menyebutkan, bahwa untuk sanksi sesuai Undang-undang, No 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya dan mengacu pada peraturan pemerintah nomor 8 tahun 1999 pencabutan izin operasi perusahaan.
"Jadi, aktivitas untuk izinnya dicabut, berarti ini ilegal aktivitasnya dan tidak diperbolehkan. Kalau, misalkan kita mau kenakan sanksi, iya aparat penegakan hukum yang akan melakukan tindakan. Bisa orangnya, bisa ke pelaku perusahaannya kemudian bisa ke pribadinya yang pegang lumba-lumba itu," jelasnya.
Yudiarso juga menyebutkan, bahwa sebenarnya izin dolphin lodge, Sanur, bukan di tempat itu. Tapi di Kabupaten Jembarana, Bali. Sehingga, bila benar dibuka ada penyalagunaan lokasi.
"Izin yang ada lokasinya kerambanya seharusnya di Jembrana, tetapi pada kenyataannya tidak ada di sana yang ada lokasinya di (Sanur). Jadi perusahaan itu izinnya terdaftarnya di Jembrana, kenyataan tidak ada," ujarnya.
©2021 Merdeka.com
"Sehingga, tidak sesuai antara izin dan fakta. Akhirnya, dievaluasi sehingga dicabut (izinnya). Kami di sisi lain itu mengecek perizinan lokasinya," sebutnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa paska izin dicabut pihaknya sudah mengecek ke lokasi. Tapi untuk aktivitas di sana tidak ada lagi. Namun, setelah viral pihaknya akan melihat kembali karena ada indikasi dibuka lagi.
"Saya belum ngecek lagi ke lokasi dan perizinannya kita mengacu ke status perizinan per Bulan Mei, tahun 2020 sudah dicabut izinnya," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, sebuah video viral memperlihatkan aksi Lucinta Luna bersama rekan-rekannya yang mengunggah video di YouTube sedang menunggangi lumba-lumba viral di media sosial, Kamis (15/4).
Terlihat Lucinta Luna memegang sirip lumba-lumba dan berteriak saat lumba-lumba menarik mereka. Peristiwa itu, juga mendapat kecaman dari berbagai pihak terutama dari Davina Veronica, yang merupakan aktris sekaligus aktivis lingkungan dan kesejahteraan satwa Indonesia.
Dalam akun istagramnya @davinaveronica, menulis dalam captionnya bahwa perbuatan Lucinta Luna dan rekan-rekannya tidak terpuji memperlakukan lumba-lumba seperti itu.
"This is really really stupid, uneducated, cruel and heartless. Sedih banget melihat ini," tulisnya.
Dalam caption yang viral itu juga disebutkan peristiwa itu terjadi di dolphin lodge, Sanur, Denpasar, Bali, dan akun @dolphinloggebalioffical ditag olehnya agar segera dihentikan dan ditutup.
Sementara Kasubag Tata Usaha Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali Prawono Meruanto menyampaikan, bahwa bila benar lokasinya terjadi dolphin lodge, Sanur, Denpasar, Bali, maka secara hukum lokasi itu seharusnya sudah tutup sejak tanggal 15 April 2020.
"Semua sudah saya laporkan kepada pimpinan di Jakarta, yang pasti akan ada surat teguran terkait peristiwa tersebut," kata Meruanto, saat dihubungi Kamis (15/4) malam.
Baca juga:
Video Lucinta Luna Tunggangi Lumba-Lumba Dikecam
Curi Perhatian, Ini 4 Potret Lucinta Luna dalam Balutan Hijab
Dihipnotis Uya Kuya, Lucinta Luna Ungkap Sosok Pacar Baru
Diduga Settingan, Penyanyi Wika Salim dan Lucinta Luna Saling Sindir di Media Sosial
5 Potret Rumah Baru Lucinta Luna, Bangkit dari Masa Kelam Usai Keluar dari Penjara
Potret Liburan Mewah Lucinta Luna, Naik Helikopter & Berpose Manja dengan Lumba-lumba