Donasi untuk Ibu Eni ditutup, terkumpul Rp 265 juta lebih
Mengenai proses pemberian sumbangan, Dwika berjanji akan transparan dan diumumkan ke publik.
Donasi untuk Ibu Eni, pengusaha warung makan yang dagangannya disita Satpol PP Serang telah ditutup pada siang ini. Sejak pertama kali dibuka, jumlah uang yang terkumpul ada Rp 265 juta lebih.
"Dengan total 2.427 (Dua Ribu Empat Ratus Dua Puluh Tujuh) Donasi, total yang terkumpul adalah Rp 265.534.758," ujar Dwika Putra, penggerak ajakan donasi memberikan pengumuman di akun Twitter miliknya @dwikaputra, Minggu (12/6).
Dwika pun mengumumkan agar tak ada sumbangan donasi yang masuk ke nomor rekening yang sebelumnya telah disebar.
"Harap sebarkan: periode donasi telah berakhir. Harap tidak melakukan transfer ke rekening donasi. Terima kasih," tulisnya.
Mengenai proses pemberian sumbangan, Dwika berjanji akan transparan dan diumumkan ke publik.
"Penyaluran dana ini akan dilakukan se-transparan mungkin. semua akan diumumkan dan dipertanggungjawabkan kepada publik dan donatur," cuitnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, sebuah warung makan di Serang, Banten, milik seorang perempuan berusia lanjut dirazia Satpol PP, Jumat (10/6). Ibu tersebut memohon sambil menangis agar semua dagangannya tidak disita.
Peristiwa ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, khususnya pengguna media sosial. Banyak kecaman atas tindakan penertiban itu dan muncul gerakan untuk menyalurkan donasi bagi ibu pemilik warung yang dirazia tersebut.