DPR: Pandemi Covid-19 Tak Bisa Dijadikan Alasan Tidak Bayar THR
Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay menegaskan bahwa perusahaan wajib memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan.
Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay menegaskan bahwa perusahaan wajib memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan. Menurutnya, pandemi Covid-19 bukan menjadi alasan untuk tidak memberikan THR.
Dia menuturkan, persoalan pembayaran THR juga menjadi salah satu tema rapat komisi IX dengan Kementerian Tenaga Kerja beberapa hari lalu.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
-
Bagaimana mutasi virus Corona pada pria tersebut terjadi? Selama masa infeksi, dokter berulang kali mengambil sampel dari pria tersebut untuk menganalisis materi genetik virus corona. Mereka menemukan bahwa varian asli Omicron BA1 telah mengalami lebih dari 50 kali mutasi, termasuk beberapa yang memungkinkannya untuk menghindari sistem kekebalan tubuh manusia.
-
Di mana virus dapat menyebar? Virus juga dapat menyebar melalui udara, air, makanan, dan kontak langsung dengan individu yang terinfeksi.
-
Bagaimana cara kerja virus? Cara kerja virus adalah sebagai berikut:Virus masuk ke dalam tubuh inang melalui berbagai cara, seperti udara, darah, cairan tubuh, atau kontak langsung dengan benda yang terkontaminasi virus.Virus mencari sel inang yang cocok untuk menginfeksi. Sel inang adalah sel yang memiliki reseptor yang sesuai dengan protein permukaan virus. Virus melekat pada reseptor sel inang dan memasukkan materi genetiknya (DNA atau RNA) ke dalam sel inang. Materi genetik virus dapat berbentuk untai tunggal atau ganda, linear atau sirkuler.Materi genetik virus mengambil alih fungsi sel inang dan membuat sel inang menjadi pabrik virus. Sel inang akan menghasilkan ribuan salinan virus baru dengan menggunakan bahan-bahan dari sel inang itu sendiri.Virus baru keluar dari sel inang dengan cara lisis (membuat sel pecah) atau budding (membuat kantung-kantung kecil di permukaan sel). Virus baru kemudian siap untuk menginfeksi sel-sel lain.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
"Di dalam rapat Menaker menyebutkan bahwa pemberian THR adalah wajib. Tidak ada pengecualian. Persoalan pandemi covid-19 tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak membayar THR," kata Saleh, Minggu (10/5).
Saleh menyadari bahwa tidak semua perusahaan stabil. Ada juga perusahaan yang keuangannya terganggu. Untuk kasus seperti itu, Kemenaker akan melakukan pembicaraan dan dialog. Namun, dialog tersebut bukan untuk menghindari membayar THR, tetapi mencari jalan terbaik bagi semua.
"Dalam mengantisipasi pembayaran THR, kemenaker mengakui telah melakukan dialog dengan Apindo dan para pengusaha. Juga telah melakukan pertemuan tripartit tingkat nasional. Tujuannya untuk mencari solusi terbaik bagi penyelesaian masalah pembayaran THR," ucapnya.
Saleh menambahkan, bila perusahaan tidak mampu membayar seluruh THR sesuai ketentuan, pemerintah mendorong adanya pembicaraan antara pengusaha dan pekerja. Dalam pembicaraan itu bisa ditentukan mekanisme pembayaran THR secara cicilan. Jika langkah menyicil yang akan diambil, maka Kemenaker meminta agar keuangan tersebut diaudit untuk mengetahui kondisi keuangannya secara baik.
Saleh menuturkan, THR harus dibayar paling lambat 7 hari sebelum lebaran sesuai dengan ketentuan. Jika tidak dibayar, maka akan dikenakan denda 5 persen dari total THR yang akan dibayarkan. Di samping itu, pemerintah juga akan mengenakan sanksi administratif kepada perusahaan yang lalai membayar THR.
"Di luar masa pandemi ini, perusahaan kan banyak juga yang untung. Nah, di masa sulit seperti sekarang ini sudah sepatutnya hak-hak para pekerja ditunaikan. Tidak boleh ada yang lari dari tanggung jawab," ucapnya.
"Kalau menurut semua penjelasan itu, tidak ada yang bisa menghindar dari pembayaran THR. Mungkin yang dipersoalkan adalah soal dialog bersama pekerja terkait THR. Menurut saya itu boleh saja. Tetapi harus dipastikan bahwa hak-hak pekerja tidak ada yang dikurangi," tuturnya.
Baca juga:
Pemerintah: Jika Semua Warga Pakai Masker, Penularan Corona Bisa Turun 1 Persen
7 Rekomendasi Cegah Kemacetan Jakarta Usai Pandemi Corona
Pesan Mensos Soal BTS ke Warga: Jangan Dibelikan Rokok, Itu Untuk Keluarga
Pandemi Corona, Mal di Kota Serang Tetap Dipadati Pengunjung Beli Baju Lebaran
Risma Ungkap Klaster Penularan Corona di Surabaya
Dua Bulan WFH, Dukcapil DKI Layani Ribuan Cetak Akta Kelahiran, KK hingga e-KTP