DPT fiktif, pasangan calon gugat hasil Pilkada Asmat ke MK
Mereka menilai telah terjadi kecurangan administratif yang mengakibatkan kekalahan di pihak mereka.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asmat Silvester Siforo-Yulius Patandiana menggugat hasil Pilkada Kabupaten Asmat, Papua Barat 9 Desember 2015 lalu. Mereka menilai telah terjadi kecurangan administratif yang mengakibatkan kekalahan di pihak mereka.
Kuasa hukum Silvester-Yulius, Izkandar Zulkarnain, mengatakan di Kabupaten Asmat ditemukan kejanggalan dalam daftar pemilih.
"Saat diperiksa banyak yang tanggal lahirnya di 7 Januari dan 1 Juli," kata Izkandar saat ditemui di Mahkamah Konstitusi, Senin (11/1).
Dia menegaskan, daftar pemilih (DPT) yang sama itu hanya dibedakan oleh tahun kelahirannya saja. Namun, dalam daftar pemilih itu tak ditemukan tempat kelahiran, nomor induk kependudukan, dan nomor kartu keluarga.
"Ada nama yang tidak ada NIK dan KK tapi ada di DPT," tegas dia.
Izkandar juga mengatakan bahwa ada satu distrik bernama Payit, ditemukan bahwa ada 15 orang warga yang sudah meninggal, namun suaranya masih tetap ada. Lalu juga ditemukan dalam satu TPS di mana jumlah warga dan jumlah suara tak sesuai.
Ketika ditanya apakah jumlah selisih suara kliennya sudah memenuhi unsur dalam pasal 158 UU nomor 8 tahun 2014, Izkandar menjawab bahwa pasal tersebut bisa dipakai jika Pilkadanya dilakukan sudah sesuai dengan asas-asas pemilu.
"Pasal 158 untuk Pilkada yang dilakukan baik jujur, tak lakukan kecurangan massif dan sudah dipersiapkan," katanya.
Izkandar juga mempermasalahkan netralitas KPU setempat yang menurutnya berafiliasi dengan salah satu partai politik yang ada. Dia juga mempermasalahkan sikap KPU yang membuat surat bahwa di Asmat tidak ada sistem pemilihan noken namun faktanya tetap menggunakannya.
Dalam persidangan yang dilakukan, majelis hakim mengatakan bahwa barang-barang bukti yang diajukan oleh pemohon banyak yang tak lengkap. Dia berkilah bahwa itu adalah masalah teknis.
"Kami masukan barang bukti ke kotak-kotak, ada barang kami tercecer," tutup dia.